Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Polemik Seleksi JPT Siantar: Dugaan Ketidaksesuaian SKP Lolos Administrasi, Siapa Pemain di Balik Layar ?

polemik seleksi jpt siantar: dugaan ketidaksesuaian skp lolos administrasi, siapa pemain di balik layar ?
Kepala BKPSDM Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak (kiri), dan Saiful Rizal (kanan) dalam konteks pemberitaan terkait dokumen SKP. (Photo: kolase dari tangkapan berbagai sumber)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar terus bergulir dan kian menjadi sorotan. Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya peserta yang tidak memenuhi syarat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) namun tetap dinyatakan lolos pada tahap administrasi, kini persoalan tersebut berkembang ke babak baru yang semakin memantik pertanyaan publik.

Temuan awal yang diperoleh Tim Sinata.id dari salinan dokumen memunculkan indikasi ketidaksesuaian data SKP, yang seharusnya menjadi salah satu syarat utama dalam proses seleksi. Dugaan tersebut kemudian memicu pertanyaan publik terkait ketelitian verifikasi berkas oleh panitia seleksi.

Advertisement

Untuk menelusuri lebih jauh kebenaran temuan tersebut, Tim Sinata.id telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Namun, alih-alih memberikan kejelasan, hasil konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) justru memunculkan tanda tanya baru, khususnya terkait keabsahan dokumen yang digunakan peserta.

Sorotan pun kembali mengarah pada dokumen SKP milik salah satu calon peserta yang sebelumnya menjadi bagian dari temuan redaksi.

Baca Juga  Medan Bersiap Menyambut Era Baru Pelayanan Kesehatan

Guna menelusuri lebih jauh persoalan tersebut, Tim Sinata.id melakukan konfirmasi kepada Kepala BKPSDM Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2026).

Dalam pesan tersebut, Tim Sinata.id menyampaikan bahwa redaksi telah memperoleh salinan dokumen SKP yang tengah ditelusuri kebenarannya, serta meminta klarifikasi terkait dokumen tersebut.

Menanggapi hal itu, Timbul menjelaskan bahwa dokumen SKP yang telah ditandatangani merupakan berkas yang diserahkan langsung oleh calon pelamar kepada tim sekretariat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

“SKP yang bertanda tangan telah diserahkan calon pelamar ke tim sekretariat sebagai kelengkapan lamaran,” ujarnya.

Untuk memperjelas hal tersebut, Tim Sinata.id kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai pihak yang menandatangani dokumen SKP tersebut, termasuk apakah dokumen itu ditandatangani oleh pejabat berwenang, yakni Serta Malem Ulina Girsang atau Sudarsono Sipayung.

Baca Juga  Arman Maulana Kagum dengan Keindahan Samosir, tapi Banyak Sampah

Namun, jawaban yang diberikan justru belum memberikan kejelasan. Timbul hanya merespons singkat, “Tidak keduanya.”

Jawaban tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika bukan ditandatangani oleh pihak yang disebutkan sebelumnya, lalu siapa yang berwenang menandatangani dokumen SKP tersebut? Pertanyaan ini menjadi krusial mengingat SKP merupakan salah satu syarat utama dalam proses seleksi jabatan tinggi.

Tidak hanya itu, dalam keterangannya, Timbul juga menyarankan agar dokumen SKP tersebut diminta langsung kepada pihak yang bersangkutan.

“SKP yang bersangkutan dapat diminta langsung kepada Syaiful-nya,” tulisnya.

Pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan, serta memunculkan kesan bahwa penjelasan yang diberikan masih mengarah pada pihak lain di luar panitia seleksi, sehingga diperlukan klarifikasi yang lebih komprehensif.

Sejumlah pengamat menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi dalam proses seleksi JPT. Ketidakjelasan terkait validitas dan penandatangan dokumen berpotensi mencederai prinsip sistem merit yang seharusnya menjadi dasar dalam pengisian jabatan publik.

Baca Juga  Seorang Residivis di Sibolga Kembali Ditangkap, 77,44 Gram Sabu Disita

“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Jika dokumen penting seperti SKP saja tidak jelas keabsahannya, maka integritas seluruh proses seleksi patut dipertanyakan,” ujar salah seorang pengamat tata kelola pemerintahan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak panitia seleksi maupun Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait polemik tersebut.

Situasi ini pun memunculkan desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan seleksi, termasuk verifikasi ulang dokumen peserta. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Dengan berbagai kejanggalan yang mencuat, publik kini menanti sikap tegas dan transparan dari pihak terkait. Tanpa kejelasan, polemik ini dikhawatirkan akan terus berkembang dan mencoreng kredibilitas proses seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini