MENU
Banner SINATA.ID
Polemik RSU Tarutung Memanas, HKBP Klaim Miliki Dasar Historis Kuat
WA FB

Polemik RSU Tarutung Memanas, HKBP Klaim Miliki Dasar Historis Kuat

J Editor : Jansen Siahaan 15 Jun 2026 | 13:24 WIB
Polemik RSU Tarutung Memanas, HKBP Klaim Miliki Dasar Historis Kuat
Ephorus HKBP Victor Tinambunan menyampaikan keterangan pers terkait pandangan HKBP mengenai sejarah dan status kepemilikan RSU Tarutung. (istimewa)

Tapanuli Utara, Sinata.id – Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Victor Tinambunan, menegaskan keyakinannya bahwa Rumah Sakit Umum (RSU) Tarutung merupakan bagian dari warisan pelayanan kesehatan yang secara historis berkaitan erat dengan HKBP.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (15/6/2026), Victor mempertanyakan status kepemilikan rumah sakit tersebut dan menyatakan bahwa berdasarkan sejarah serta dokumen yang dimiliki HKBP, RSU Tarutung merupakan bagian dari aset pelayanan kesehatan yang diwariskan oleh badan zending Jerman, Rheinische Missionsgesellschaft (RMG).

“Pertanyaannya, RSU Tarutung itu milik HKBP atau pemerintah? Saya meyakini RSU Tarutung adalah milik HKBP,” ujar Victor.

Menurutnya, sejarah RSU Tarutung tidak dapat dipisahkan dari perjalanan pelayanan kesehatan yang dirintis RMG dan kemudian dilanjutkan oleh HKBP. Ia menyebut, sebagaimana Rumah Sakit HKBP Balige yang saat ini masih dikelola HKBP, RSU Tarutung juga memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan gereja tersebut.

Victor menjelaskan, HKBP memiliki sejumlah dokumen yang menjadi dasar keyakinan tersebut. Dokumen itu antara lain berupa penyerahan rumah sakit dari RMG kepada HKBP, serta dokumen penyerahan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Kesehatan pada tahun 1954.

“Dalam proses penyerahan itu, termasuk Rumah Sakit HKBP Balige yang hingga kini tetap berada dalam pengelolaan HKBP. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perjalanan sejarah pelayanan kesehatan yang telah dibangun sejak masa para misionaris,” katanya.

Selain dokumen yang dimiliki HKBP, Victor juga menyebut terdapat berbagai catatan sejarah yang tersimpan di perpustakaan VEM di Jerman. Catatan tersebut, menurutnya, memuat informasi mengenai keberadaan RSU Tarutung sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang sebelumnya dikelola RMG dan kemudian diteruskan oleh HKBP.

Bagi HKBP, lanjut Victor, RSU Tarutung bukan sekadar persoalan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan. Rumah sakit tersebut dinilai sebagai simbol pelayanan kemanusiaan yang telah berlangsung lebih dari satu abad.

“Rumah sakit ini merupakan bagian dari sejarah pelayanan kasih yang diberikan kepada masyarakat tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan,” ujarnya.

Victor juga menyinggung adanya nota kesepahaman yang pernah ditandatangani antara pimpinan HKBP, Ketua Komite Aset HKBP, Pemerintah Kabupaten Taput, dan DPRD Taput pada 11 Februari 2016.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.