MENU
Banner SINATA.ID
Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Pekerja Asal Aceh Besar Tewas di...
WA FB

Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Pekerja Asal Aceh Besar Tewas di Lueng Bata

G Editor : Gunawan Purba 15 Jun 2026 | 08:28 WIB
Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Pekerja Asal Aceh Besar Tewas di Lueng Bata
Korban tersengat listrik saat dievakuasi

Banda Aceh, Sinata.id – Kecelakaan kerja tragis terjadi di kawasan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (14/6/2026) sore. Saat memasang baliho, seorang pekerja dilaporkan tewas setelah tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.

Korban diketahui bernama Ramli (41), warga Dusun Panglima Dalam, Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi sekitar pukul 16.10 WIB di pintu masuk Kompleks Terminal L300, Gampong Lueng Bata.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB untuk memasang spanduk pada rangka baliho. Saat bekerja, korban ditemani anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Setelah memanjat rangka besi baliho, korban mulai mengikat spanduk menggunakan kawat besi. Namun nahas, saat proses pemasangan berlangsung, tubuh korban tanpa sengaja menyentuh kabel induk listrik yang tidak berisolasi.

“Saat sedang mengikat spanduk, posisi berdiri korban tanpa sengaja menyentuh kabel induk listrik (kabel telanjang). Korban langsung tersengat listrik, terpental, lalu jatuh ke aspal,” ujar AKP Jufri.

Akibat sengatan listrik tersebut, korban terjatuh dari ketinggian sekitar empat meter. Peristiwa itu disaksikan langsung oleh anak korban yang menunggu di bawah.

Menurut keterangan saksi, korban sempat mengerang kesakitan setelah terjatuh. Ia juga mengalami pendarahan pada bagian hidung dan telinga sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Lueng Bata segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Banda Aceh guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

Pihak keluarga korban kemudian menyatakan menerima musibah tersebut sebagai takdir dan menolak dilakukan visum maupun tindakan medis lanjutan terhadap jenazah.

Setelah proses identifikasi dan olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Gampong Labui, Kabupaten Aceh Besar, untuk dimakamkan. (SN24)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.