Tebing Tinggi, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi melalui Tim URC Jatanras Elang Sakti menggelar patroli malam guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (14/6/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 00.15 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas dan pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Beberapa ruas jalan yang menjadi lokasi patroli antara lain Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Gunung Leuser. Patroli dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin, S.Tr.I.K bersama personel Tim Jatanras Elang Sakti.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di salah satu titik patroli. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kelompok tersebut diduga hendak melakukan balapan sepeda di jalan umum.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar para remaja membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin mengatakan patroli rutin pada jam rawan akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas, termasuk kejahatan jalanan dan aksi 3C (curat, curas, dan curanmor).
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.