Simalungun, Sinata.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Bertempat di Kelurahan Ujung Padang, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil PTSL kepada para pemohon pada Kamis (27/11/2025).
Penyerahan dilakukan langsung kepada para pemohon agar dapat segera digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk penukaran alas hak di pihak bank.
“Kami menyerahkan sertipikat secara langsung agar pemilik bisa segera memanfaatkan dokumen tersebut, termasuk untuk penukaran alas hak terdahulu sebagai agunan di bank dengan sertipikat,” ujar panitia PTSL, Henry Lumbantobing.
Masyarakat penerima manfaat program menyambut baik kegiatan ini karena mempermudah berbagai proses administrasi, terutama bagi mereka yang sebelumnya menitipkan atau menjaminkan dokumen alas hak di lembaga keuangan.
Dengan adanya sertipikat yang telah terbit, pemilik tanah dapat mengganti dokumen yang digunakan sebagai jaminan sesuai ketentuan perbankan.
Program PTSL diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus mendorong legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini