Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Pemutihan Denda Menjadi Solusi Penuntasan Tunggakan PBB Rp 45 M di Siantar

pemutihan denda menjadi solusi penuntasan tunggakan pbb rp 45 m di siantar
Christianto Silalahi

Pematangsiantar, Sinata.id – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga di Kota Pematangsiantar mencapai Rp 45 miliar. Penghapusan (pemutihan) denda, menjadi solusi Pemko Pematangsiantar untuk menuntaskan pajak tertunggak dimaksud.

Kepala Bidang Pendapatan 1 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Christianto Silalahi mengatakan, tunggakan PBB sebesar Rp 45 miliar merupakan akumulasi dari tunggakan dari tahun 1994 hingga 2024.

Advertisement

“Totalnya memang mencapai Rp 45 miliar. Kami sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari siar keliling pakai toa untuk imbauan, dan bahkan langsung menemui penunggak pajak,” ujar Christianto Silalahi, Selasa (12/8/2025).

Ia menyebut, pemerintah tidak bisa melakukan pemaksaan. Melainkan, hanya bisa mengimbau dan sosialisasi. Sedangkan salah satu strategi yang dilakukan saat ini, dengan harapan tunggakan PBB dapat dituntaskan, melalui kebijakan pemutihan denda.

Baca Juga  Gangguan Server Hantui Layanan KTP, Disdukcapil Siantar Angkat Bicara

“Pemutihan denda PBB ini untuk seluruh tahun yang tertunggak, dan program ini sampai 30 September 2025. Jadi kami mengharapkan masyarakat memanfaatkan program ini,” tutur Christianto.

Lebih lanjut Christianto menjelaskan, potensi PBB sekira Rp 14 miliar. Namun target yang dibebankan melalui APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 dan 2025, sebesar Rp 12,5 miliar. Sedangkan realisasi tahun 2024 yang lalu sekitar 82 persen.

Sementara untuk tarif PBB, katanya, masih menggunakan keputusan wali kota yang diterbitkan pada tahun 2024 yang lalu. Hingga saat, belum ada perubahan atas keputusan wali kota tersebut. (SN12)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini