Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Pemkab Gorontalo Utara Gencarkan Perlindungan Pekerja, 14 Ribu Lebih Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

pemkab gorontalo utara gencarkan perlindungan pekerja, 14 ribu lebih sudah terdaftar bpjs ketenagakerjaan
Pemkab Gorontalo Utara Gencarkan Perlindungan Pekerja, 14 Ribu Lebih Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Gorontalo Utara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menegaskan komitmennya memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini tercatat sebanyak 14.375 pekerja telah resmi terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, SH., MM, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 mengenai pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Advertisement

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kerja. Perlindungan ini adalah jaring pengaman sosial yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Suleman, dalam rapat Pemkab Gorontalo Utara sebagaimana keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang dilansir Kamis (28/8/2025).

Baca Juga  Safari Jumat di Medan Deli, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Hidayah

Data yang dipaparkan Sekda menyebutkan, sebanyak 4.932 pekerja Penerima Upah (PU) dan 9.443 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sudah terlindungi. Tahun ini, Pemkab juga menargetkan penambahan 5.000 pekerja rentan, 984 tenaga kerja dari Koperasi Merah Putih, serta perluasan kepesertaan bagi perangkat desa dan BPD.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Gorontalo Utara. Menurutnya, perluasan cakupan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

“Kunjungan kami ke Kantor Bupati Gorontalo Utara merupakan yang pertama sejak saya dipercaya memimpin di Provinsi Gorontalo. Kami siap mendukung penuh Pemkab dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” ujar Sanco.

Baca Juga  Dugaan Pungli Jaminan Hidup, Plh Camat Barus Segera Panggil Kepling III Padang Masiang

Ia juga mengingatkan manfaat besar BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini memberikan perlindungan komprehensif mulai dari biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, dana pensiun, hingga dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK.

“Dengan perlindungan ini, pekerja tidak hanya mendapat jaminan finansial, tetapi juga akses ke pelatihan dan konseling karir. Kami siap melayani masyarakat pekerja Gorontalo sebaik-baiknya,” tutup Sanco. (A27)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini