MENU
Banner SINATA.ID
Oknum Sekdes di Sunggal Dilaporkan Istrinya Dugaan KDRT dan Perselingk...
WA FB

Oknum Sekdes di Sunggal Dilaporkan Istrinya Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Y Editor : Yusri 15 Jun 2026 | 12:02 WIB
Oknum Sekdes di Sunggal Dilaporkan Istrinya Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
Istri oknum Sekdes di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, RR saat menyampaikan kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, FAS dan telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. (tangkapan layar video)

Medan, Sinata.id – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang inisial FAS dilaporkan istinya, inisial RR ke Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

Hal itu terungkap saat video berdurasi 1 menit 30 detik beredar di media sosial. Dalam video tersebut, istri sah oknum Sekdes itu memergoki dugaan perselingkuhan bersama wanita lain di salah satu rumah Desa Paya Bakung.

"Sekdes terciduk ini, ketangkap tangan berzinah di rumah ini ya, apa kau, diam kau, ini dia ya," ucap suara wanita dalam video tersebut dilihat dari media sosial akun facebook @lintas.sumut, Senin (15/6/2026).

Dalam video itu, istri sahnya, RR juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menindak suaminya, inisial FAS karena telah melakukan dugaan perzinahan yang mencoreng marwah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

"Saya istri sahnya menyampaikan keluh kesah mengenai perselingkuhan perzinahan yang dilakukan suami saya bersama wanita berinisial NR," ujar RR dalam video sambil menunjukkan surat perjanjian kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sugiatno memastikan tidak akan mengambil tindakan tegas terhadap Sekdes-nya, FAS atas kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan terhadap istrinya, RR.

“Ini kan berdasarkan berita (laporan) dari polisi. Kemudian, saya tanya ke istrinya (RR), dia bilang sudah menerima karena ini kehendak Tuhan. Sudah selesai (damai),” kata Sugiatno ketika dikonfirmasi Sinata.id via sambungan WhatsApp (WA), Senin (15/6/2026) sekira pukul 10.48 WIB.

Lalu, sambung Sugiatno, RR juga tidak melanjutkan laporan polisi yang telah dibuat atau akan mencabut laporan perkara tersebut.

"Dia (RR) sambil nangis, bilang sudahlah ini. Ini kehendak Tuhan. Saya tanya, jadi bagaimana laporan polisinya, terus dia bilang itu tidak saya lanjutkan lagi. Jadi, sekarang sudah baik-baik saja," imbuh Sugiatno.

Ditegaskannya, jika kasus tersebut tidak selesai (damai), dia selaku kepala desa akan mengambil tindakan tegas.

"Kita kan pemerintah menunggu kepastian hukumnya. Kalau ini diproses hukum sampak ada kepastiannya (inkraht), maka saya akan meminta yang bersangkutan mundur atau saya berhentikan. Tapi ini kan sudah selesai, jadi tidak ada masalah lagi," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.