Jakarta, Sinata.id – Kejelian seorang pengemudi ojek online (ojol) membongkar peredaran narkoba bernilai ratusan juta rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil mengungkap paket berisi sabu, ganja, dan cartridge vape diduga mengandung etomidate yang dikirim menggunakan modus jasa pengantaran.
Kasus ini bermula saat seorang driver ojol merasa curiga terhadap paket yang hendak dikirim, lalu melaporkannya ke petugas jaga di Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan laporan diterima pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian memeriksa paket tersebut menggunakan alat X-Ray.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu,” ujar Eko, Jumat (17/4/2026).
Setelah menemukan isi paket mencurigakan, tim langsung melakukan penyelidikan dengan metode control delivery dan undercover operation.
Paket awalnya akan dikirim ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun saat proses penyerahan, penerima justru mengarahkan agar paket kembali dikirim lewat ojol ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Di lokasi tujuan baru tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat dan menetapkan seorang tersangka bernama Ananda Wiratama sebagai pemilik narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkoba sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona, yang kini masih diburu dan didalami polisi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita:
Sabu: 163,03 gram
Ganja: 60,44 gram
21 cartridge vape diduga mengandung etomidate
“Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp410.781.120,” kata Eko. (A08)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini