Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Ojol Curiga, Sindikat Narkoba Rp410 Juta Terbongkar! Paket Misterius Bikin Polisi Bergerak

direktur tindak pidana narkoba, brigjen pol. eko hadi santoso
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Kejelian seorang pengemudi ojek online (ojol) membongkar peredaran narkoba bernilai ratusan juta rupiah.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil mengungkap paket berisi sabu, ganja, dan cartridge vape diduga mengandung etomidate yang dikirim menggunakan modus jasa pengantaran.

Advertisement

Kasus ini bermula saat seorang driver ojol merasa curiga terhadap paket yang hendak dikirim, lalu melaporkannya ke petugas jaga di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan laporan diterima pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian memeriksa paket tersebut menggunakan alat X-Ray.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu,” ujar Eko, Jumat (17/4/2026).

Setelah menemukan isi paket mencurigakan, tim langsung melakukan penyelidikan dengan metode control delivery dan undercover operation.

Paket awalnya akan dikirim ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun saat proses penyerahan, penerima justru mengarahkan agar paket kembali dikirim lewat ojol ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Di lokasi tujuan baru tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat dan menetapkan seorang tersangka bernama Ananda Wiratama sebagai pemilik narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkoba sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona, yang kini masih diburu dan didalami polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

Sabu: 163,03 gram

Ganja: 60,44 gram

21 cartridge vape diduga mengandung etomidate

“Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp410.781.120,” kata Eko. (A08)

 

Baca Juga  Selain Tapteng, Divisi Propam Polri juga Periksa Senpi Personil Polres Sibolga

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini