Dalam keterangannya, Ahmad Muzani mengakui adanya kekhilafan dalam penyelenggaraan lomba tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengatakan dewan juri lama telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI 2026.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk evaluasi atas polemik yang terjadi di final tingkat Kalbar.
“Tanggalnya sedang dikoordinasikan. Kalau bisa minggu ini supaya cepat terselesaikan,” kata Siti Fauziah.
Sebelumnya, tiga sekolah bertanding di final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Kalbar, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Sorotan publik terutama tertuju pada keberanian peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak yang menyampaikan protes terbuka atas hasil penilaian dewan juri di hadapan peserta dan penonton. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini