Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Platform Asing Tak Hanya Cari Untung

menkomdigi meutya hafid ingatkan platform asing tak hanya cari untung

Jakarta, Sinata.id – Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid, menegaskan bahwa seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap 229 juta pengguna internet di Indonesia agar tidak dirugikan oleh kebijakan maupun algoritma penyedia layanan asing.

“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” ujar Meutya dalam Rapat Pimpinan Polri di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).

Advertisement

Sebagai bukti nyata penegakan kedaulatan digital, Pemerintah Indonesia resmi memutus akses konten bermuatan pornografi pada fitur Grok di platform X. Langkah ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mengambil tindakan tegas terhadap fitur berbasis kecerdasan buatan tersebut karena dinilai melanggar regulasi domestik.

Baca Juga  Profil Letjen Bambang Trisnohadi: Jenderal Lulusan Terbaik Akmil yang Kini Dipercaya Mengisi Jabatan “Kaster” TNI

Pasca-tindakan pemblokiran tersebut, perwakilan regional dan global platform X menemui pemerintah Indonesia dan menyepakati sejumlah perubahan teknis.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” kata Meutya, dikutip dari infopublik.id

Selain penertiban platform global, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Polri terus mengintensifkan pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober lalu, otoritas terkait telah memutus akses terhadap sekitar tiga juta konten judi online.

Upaya tersebut berdampak langsung pada aktivitas ekonomi ilegal di ruang siber. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online tercatat menurun drastis dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.

Baca Juga  Purbaya Dijuluki “Menteri Koboi” Usai Ogah Naikkan Cukai Rokok

Meutya menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pencegahan teknis dan penegakan hukum. “Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement,” imbuhnya.

Memasuki tahun 2026, pemerintah menetapkan tiga pilar utama agenda digital nasional, yaitu: pemerataan akses infrastruktur digital, memastikan digitalisasi berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan menjamin keamanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital.

Menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri, Menkomdigi meminta Polri memperkuat koordinasi menyusul potensi kenaikan tren penipuan digital. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital harus berjalan selaras dengan aspek keamanan masyarakat.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya. (A58)

Baca Juga  Ateng Sutisna Sikapi Usulan Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini