Jakarta, Sinata.id – Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid, menegaskan bahwa seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap 229 juta pengguna internet di Indonesia agar tidak dirugikan oleh kebijakan maupun algoritma penyedia layanan asing.
“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” ujar Meutya dalam Rapat Pimpinan Polri di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).
Sebagai bukti nyata penegakan kedaulatan digital, Pemerintah Indonesia resmi memutus akses konten bermuatan pornografi pada fitur Grok di platform X. Langkah ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mengambil tindakan tegas terhadap fitur berbasis kecerdasan buatan tersebut karena dinilai melanggar regulasi domestik.
Pasca-tindakan pemblokiran tersebut, perwakilan regional dan global platform X menemui pemerintah Indonesia dan menyepakati sejumlah perubahan teknis.
“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” kata Meutya, dikutip dari infopublik.id
Selain penertiban platform global, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Polri terus mengintensifkan pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober lalu, otoritas terkait telah memutus akses terhadap sekitar tiga juta konten judi online.
Upaya tersebut berdampak langsung pada aktivitas ekonomi ilegal di ruang siber. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online tercatat menurun drastis dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.
Meutya menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pencegahan teknis dan penegakan hukum. “Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement,” imbuhnya.
Memasuki tahun 2026, pemerintah menetapkan tiga pilar utama agenda digital nasional, yaitu: pemerataan akses infrastruktur digital, memastikan digitalisasi berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan menjamin keamanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital.
Menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri, Menkomdigi meminta Polri memperkuat koordinasi menyusul potensi kenaikan tren penipuan digital. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital harus berjalan selaras dengan aspek keamanan masyarakat.
“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini