Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Sejumlah Kendaraan Diduga Disita

kpk geledah rumah silmy karim, sejumlah kendaraan diduga disita
Rumah mewah Silmy Karim di Jakarta Selatan digeledah KPK. (cnn)

Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) sore.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Advertisement

Pantauan di lokasi menunjukkan dua kendaraan towing memasuki area rumah Silmy Karim pada sore hari. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut sejumlah barang dari dalam garasi rumah yang sedang diperiksa penyidik.

Sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah mobil towing pertama masuk setelah petugas keamanan membuka gerbang rumah. Dari celah gerbang terlihat sebuah sepeda motor Harley-Davidson dinaikkan ke atas kendaraan pengangkut tersebut.

Beberapa saat kemudian, mobil towing kedua juga memasuki area rumah untuk menunggu proses pengangkutan barang lainnya yang diduga akan diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

Baca Juga  KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Suap Impor Barang Tiruan, Sita Rp5 Miliar

Penggeledahan Dikawal Ketat

Sebelumnya, tim penyidik KPK tiba di kediaman Silmy sekitar pukul 13.46 WIB. Mereka datang menggunakan sejumlah kendaraan operasional dan langsung memasuki rumah setelah gerbang dibuka.

Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap turut melakukan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung. Beberapa kendaraan penyidik juga terlihat masuk ke halaman rumah.

Hingga sore hari, penyidik masih melakukan pemeriksaan di dalam rumah guna mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kuasa Hukum Hormati Proses Hukum

Kuasa hukum Silmy, Sahala Siahaan, membenarkan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya terus memantau proses tersebut.

“Kami mengikuti perkembangan proses yang sedang berjalan. Penggeledahan juga disaksikan oleh pihak lingkungan setempat serta penghuni rumah,” kata Sahala.

Baca Juga  KPK Segera Tahan Dua Tersangka Swasta Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Namun, ia belum bersedia menjelaskan apakah ada barang tertentu yang telah diamankan penyidik selama penggeledahan berlangsung.

Menurut Sahala, tim kuasa hukum menghormati seluruh langkah hukum yang dilakukan KPK sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghargai proses yang dilakukan penyidik selama tetap berjalan sesuai aturan dalam KUHAP,” ujarnya.

KPK Cari Bukti Tambahan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan setelah penetapan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA.

Menurut Budi, rumah Silmy sebelumnya telah menjadi salah satu lokasi yang disegel dalam rangkaian operasi penindakan yang dilakukan KPK.

“Penyidik meyakini terdapat bukti tambahan yang diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” ujar Budi.

Baca Juga  KPK Usul Ketum Parpol Cuma 2 Periode, PDIP & NasDem Langsung Pasang Badan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Selain Silmy, tersangka lainnya berasal dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses administrasi izin tinggal WNA.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam mata uang asing, logam mulia, serta beberapa kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini