Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

KPK Usul Ketum Parpol Cuma 2 Periode, PDIP & NasDem Langsung Pasang Badan

kpk usul ketum parpol cuma 2 periode, pdip & nasdem langsung pasang badan
Ilustrasi kolase foto ketua umum partai koalisi pemerintahan (Foto: Kompas)

Jakarta, Sinata.id – Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode memicu polemik di dunia politik Tanah Air. Dua partai besar, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem, kompak menyuarakan penolakan.

Usulan tersebut tercantum dalam laporan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, yang berisi sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola partai politik. Selain pembatasan masa jabatan ketum, KPK juga menyoroti pentingnya penguatan kaderisasi dan pendidikan politik di internal partai.

Advertisement

PDIP: KPK Dinilai Melampaui Kewenangan

Politikus PDIP Guntur Romli menilai usulan KPK tersebut sudah melampaui batas kewenangan lembaga antirasuah. Ia menegaskan bahwa urusan internal partai politik merupakan hak otonom organisasi yang tidak bisa diintervensi.

Baca Juga  Waspada! 3 Positif dan 6 Suspek Hantavirus di Jakarta

Menurutnya, partai politik adalah organisasi yang dilindungi prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul, sehingga penentuan kepemimpinan sepenuhnya menjadi ranah AD/ART masing-masing partai.

Ia juga menilai belum ada bukti empiris bahwa pembatasan masa jabatan ketua umum secara langsung dapat menekan praktik korupsi di Indonesia.

NasDem: Itu Hak Internal Partai

Senada dengan PDIP, Partai NasDem juga menolak usulan tersebut. Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa mekanisme pemilihan dan masa jabatan ketua umum merupakan urusan internal partai yang tidak bisa diintervensi pihak luar.

Ia menekankan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan organisasi dalam menentukan arah kepemimpinannya sesuai mekanisme internal yang berlaku.

Jadi Sorotan Publik

Usulan KPK ini memicu diskusi luas di ruang publik, terutama terkait batasan peran lembaga negara dalam mengatur sistem politik partai. Di satu sisi, KPK mendorong reformasi untuk mencegah praktik korupsi, namun di sisi lain partai politik menilai hal itu berpotensi mengganggu independensi organisasi.

Baca Juga  PDIP Larang Kader Bisnis MBG, Rapidin Simbolon: Langgar, Siap-siap Dipecat!

Hingga kini, perdebatan mengenai batas kewenangan tersebut masih menjadi perhatian dan diperkirakan akan terus berkembang di ruang politik nasional.(A07)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini