Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (RRABK), Erlina Sinaga mengecam keras pelaku pengeroyokan anak disabilitas, SSD.
Erlina juga tampak kesal atas terjadinya penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.
“Saya jujur, marah (atas peristiwa itu). Sebagai orang tua saya kecewa. Artinya masyarakat tidak menerima kehadiran anak disabilitas di tengah masyarakat,” ucap Erlina, Kamis (29/1/2026).
Erlina menegaskan, semua pihak seharusnya mendukung dan memperkenalkan anak disabilitas dalam kehidupan sosial. Bukan membatasi ruang gerak mereka.
Untuk itu, ia mendesak, agar pemerintah memberikan ruang khusus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap anak disabilitas.
“Agar ruang gerak anak itu tidak dibatasi, melainkan Pemerintah memberikan ruang khusus untuk mengenal anak disabilitas,” ucapnya.
Ketua RRABK ini mengkritisi sikap apatis yang muncul, dengan membangun alasan tidak tahu. “Undonesia menuju negara Inklusi, kalau ada yang bilang kami tidak tahu kalau dia disabilitas, berarti masyarakat apatis,” tuturnya.
Erlina mengungkapkan, selama tiga periode kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar, yayasannya telah mendorong terciptanya peraturan atau undang-undang perlindungan anak disabilitas.
“Kita sudah dorong 3 periode, gunanya untuk melindungi hak-hak ketika anak kita bersinggungan dengan hukum. Kalau kita tidak ada undang-undang, kita tidak dianggap di Negara kita ini apalagi di Siantar,” sebutnya.
Lebih lanjut Erlina juga menyatakan dukungan upaya jalur hukum dalam menangani peristiwa pengeroyokan SSD. Ia meminta Kapolres Pematangsiantar segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pengeroyokan.
Ia juga berencana akan mendatangi Polres Pematangsiantar dalam waktu dekat ini, guna mendesak proses hukum berjalan dengan baik. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini