Taput, Sinata.id – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tapanuli Utara, Maradong Lumban Tobing, memberikan klarifikasi terkait pencantuman nama organisasinya dalam rekomendasi yang disampaikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapanuli Utara kepada pemerintah dan aparat terkait.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Maradong di Kantor MPC Pemuda Pancasila Tapanuli Utara, Minggu (12/4/2026).
Dalam keterangannya, Maradong membantah bahwa pihaknya pernah memberikan rekomendasi kepada Ketua KNPI Tapanuli Utara, Piter Sinaga, terkait anjuran kepada pemerintah dan aparat untuk meninjau ulang izin maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ia mengaku menyayangkan sikap KNPI yang mencantumkan nama organisasi Pemuda Pancasila dalam daftar yang dilampirkan kepada pihak terkait.
Menurut Maradong, langkah yang dilakukan Ketua KNPI tersebut dinilai tidak profesional.
“Langkah yang dibuat oleh Ketua KNPI sangatlah tidak profesional. Sebab setiap OKP maupun Ormas memiliki ketentuan AD/ART masing-masing,” tegasnya.
Ia juga meminta agar KNPI ke depan mengedepankan koordinasi dengan pimpinan organisasi kepemudaan atau kemasyarakatan sebelum mencantumkan dukungan dalam suatu kegiatan atau rekomendasi.
Maradong kemudian menjelaskan posisi dan hubungan antara KNPI dengan organisasi kepemudaan (OKP) maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Menurutnya, KNPI merupakan wadah berhimpun bagi berbagai organisasi kepemudaan.
Meski berada dalam satu wadah, masing-masing OKP tetap memiliki otonomi penuh dalam menjalankan organisasinya.
KNPI, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal atau rumah tangga organisasi masing-masing OKP.
“Hubungannya bersifat koordinatif, bukan instruktif, atau hubungan simbolis mutualisme,” jelasnya.
Ia menegaskan, KNPI bukanlah atasan yang dapat mencampuri urusan internal setiap organisasi, karena masing-masing memiliki AD/ART serta struktur kepengurusan sendiri.
Secara administratif, lanjutnya, OKP memang berhimpun di bawah payung KNPI, namun tetap menjaga independensi organisasinya masing-masing.
Terkait pencantuman nama Pemuda Pancasila dalam rekomendasi tanpa koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu, Maradong kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang tidak profesional dan tidak mencerminkan etika organisasi yang baik.
Menurutnya, setiap keputusan di tubuh Pemuda Pancasila harus melalui mekanisme rapat koordinasi.
“Karena setiap keputusan yang dibuat organisasi Pemuda Pancasila adalah hasil rapat koordinasi. Setiap keputusan harus melalui musyawarah dan mufakat,” ujarnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
“Demikian klarifikasi ini saya perbuat, agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” ucapnya. (SN15)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini