Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Ketua MPC PP Taput Klarifikasi Pencantuman Nama oleh KNPI, Sebut Tanpa Koordinasi

ketua mpc pp taput klarifikasi pencantuman nama oleh knpi, sebut tanpa koordinasi
Jajaran pengurus MPC Pemuda Pancasila Tapanuli Utara berfoto bersama usai penyampaian klarifikasi terkait pencantuman nama organisasi, di Sekretariat MPC PP Taput, Tarutung, Minggu (12/4/2026). (SN15)

Taput, Sinata.id – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tapanuli Utara, Maradong Lumban Tobing, memberikan klarifikasi terkait pencantuman nama organisasinya dalam rekomendasi yang disampaikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapanuli Utara kepada pemerintah dan aparat terkait.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Maradong di Kantor MPC Pemuda Pancasila Tapanuli Utara, Minggu (12/4/2026).

Advertisement

Dalam keterangannya, Maradong membantah bahwa pihaknya pernah memberikan rekomendasi kepada Ketua KNPI Tapanuli Utara, Piter Sinaga, terkait anjuran kepada pemerintah dan aparat untuk meninjau ulang izin maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ia mengaku menyayangkan sikap KNPI yang mencantumkan nama organisasi Pemuda Pancasila dalam daftar yang dilampirkan kepada pihak terkait.

Baca Juga  Pemkab Taput Percepat Kawasan Pertanian Terpadu di Silait-lait, Digarap di Lahan 50 Hektare

Menurut Maradong, langkah yang dilakukan Ketua KNPI tersebut dinilai tidak profesional.

“Langkah yang dibuat oleh Ketua KNPI sangatlah tidak profesional. Sebab setiap OKP maupun Ormas memiliki ketentuan AD/ART masing-masing,” tegasnya.

Ia juga meminta agar KNPI ke depan mengedepankan koordinasi dengan pimpinan organisasi kepemudaan atau kemasyarakatan sebelum mencantumkan dukungan dalam suatu kegiatan atau rekomendasi.

Maradong kemudian menjelaskan posisi dan hubungan antara KNPI dengan organisasi kepemudaan (OKP) maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Menurutnya, KNPI merupakan wadah berhimpun bagi berbagai organisasi kepemudaan.

Meski berada dalam satu wadah, masing-masing OKP tetap memiliki otonomi penuh dalam menjalankan organisasinya.

KNPI, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal atau rumah tangga organisasi masing-masing OKP.

Baca Juga  Dugaan PPPK Gunakan Ijazah Palsu di Taput, Sekda: Akan Kami Verifikasi Serius

“Hubungannya bersifat koordinatif, bukan instruktif, atau hubungan simbolis mutualisme,” jelasnya.

Ia menegaskan, KNPI bukanlah atasan yang dapat mencampuri urusan internal setiap organisasi, karena masing-masing memiliki AD/ART serta struktur kepengurusan sendiri.

Secara administratif, lanjutnya, OKP memang berhimpun di bawah payung KNPI, namun tetap menjaga independensi organisasinya masing-masing.

Terkait pencantuman nama Pemuda Pancasila dalam rekomendasi tanpa koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu, Maradong kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang tidak profesional dan tidak mencerminkan etika organisasi yang baik.

Menurutnya, setiap keputusan di tubuh Pemuda Pancasila harus melalui mekanisme rapat koordinasi.

“Karena setiap keputusan yang dibuat organisasi Pemuda Pancasila adalah hasil rapat koordinasi. Setiap keputusan harus melalui musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel Gandeng MUI Jaga Stabilitas Umat dan Ekonomi

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

“Demikian klarifikasi ini saya perbuat, agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” ucapnya. (SN15)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini