Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Keracunan MBG Terulang di Sejumlah Daerah, DPR Desak Pengawasan Pangan Diperketat

keracunan mbg terulang di sejumlah daerah, dpr desak pengawasan pangan diperketat
Edy Wuryanto

Jakarta, Sinata.id – Rentetan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di awal 2026. Ratusan penerima manfaat dilaporkan jatuh sakit di beberapa wilayah, mulai dari Grobogan, Mojokerto, hingga Pekalongan.

Situasi seperti itu dinilai bertolak belakang dengan komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) yang menargetkan nihil kasus keracunan pada 2026.

Advertisement

Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai insiden berulang ini sebagai peringatan keras atas lemahnya pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Ia menegaskan, tujuan mulia peningkatan gizi anak tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan dan kesehatan publik.

“Program MBG memiliki nilai strategis, tetapi ketika kasus keracunan terus berulang, itu menandakan pengawasan dari hulu ke hilir belum berjalan efektif. Ini bukan persoalan sepele,” sebut Edy di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga  Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polisi Didesak Mengusut Tuntas

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX bersama BPOM, Badan Gizi Nasional, dan Kementerian Kesehatan, DPR menekankan perlunya pengawasan menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG.

Menurut Edy, pengetatan harus dimulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta pengambilan sampel dan uji laboratorium secara rutin.

“Kasus yang kembali terjadi setelah pergantian tahun menunjukkan kontrol yang masih longgar. Sistem distribusi harus lebih aman, dapur mudah diawasi, dan koordinasi antar pemangku kepentingan diperkuat,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu mendorong audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Audit tersebut, kata Edy, mencakup penilaian fasilitas, praktik produksi makanan, hingga kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum layanan diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 2026, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Dorongan penguatan pengawasan ini juga dikaitkan dengan pembahasan RAPBN 2026. Komisi IX, lanjut Edy, mendorong alokasi anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan makanan.

Ia mengusulkan pengawasan rutin dan ketat terhadap seluruh penyedia MBG, kolaborasi lintas lembaga dengan pemerintah daerah, serta penerapan sertifikasi wajib seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Selain itu, Edy menekankan penerapan pendekatan zero-accident dan evaluasi berkala terhadap tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi.

“Jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya kelalaian, sanksi administratif harus dijatuhkan secara tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga  Prabowo Berikan Kado Spesial di Hari Buruh 2026: Ratifikasi ILO dan Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Terkait penanganan korban, Edy meminta jaminan pembiayaan pengobatan. Peserta BPJS Kesehatan harus dipastikan tertangani, sementara korban yang tidak aktif kepesertaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dalam kondisi darurat meski tanpa kelengkapan administrasi.

Menutup pernyataannya, Edy mendorong keterbukaan informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga langkah penindakan terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, harus menjadi prioritas. Program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini