Jakarta, Sinata.id – Rentetan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di awal 2026. Ratusan penerima manfaat dilaporkan jatuh sakit di beberapa wilayah, mulai dari Grobogan, Mojokerto, hingga Pekalongan.
Situasi seperti itu dinilai bertolak belakang dengan komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) yang menargetkan nihil kasus keracunan pada 2026.
Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai insiden berulang ini sebagai peringatan keras atas lemahnya pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Ia menegaskan, tujuan mulia peningkatan gizi anak tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan dan kesehatan publik.
“Program MBG memiliki nilai strategis, tetapi ketika kasus keracunan terus berulang, itu menandakan pengawasan dari hulu ke hilir belum berjalan efektif. Ini bukan persoalan sepele,” sebut Edy di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX bersama BPOM, Badan Gizi Nasional, dan Kementerian Kesehatan, DPR menekankan perlunya pengawasan menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG.
Menurut Edy, pengetatan harus dimulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta pengambilan sampel dan uji laboratorium secara rutin.
“Kasus yang kembali terjadi setelah pergantian tahun menunjukkan kontrol yang masih longgar. Sistem distribusi harus lebih aman, dapur mudah diawasi, dan koordinasi antar pemangku kepentingan diperkuat,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu mendorong audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Audit tersebut, kata Edy, mencakup penilaian fasilitas, praktik produksi makanan, hingga kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum layanan diberikan kepada masyarakat.
Dorongan penguatan pengawasan ini juga dikaitkan dengan pembahasan RAPBN 2026. Komisi IX, lanjut Edy, mendorong alokasi anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan makanan.
Ia mengusulkan pengawasan rutin dan ketat terhadap seluruh penyedia MBG, kolaborasi lintas lembaga dengan pemerintah daerah, serta penerapan sertifikasi wajib seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Selain itu, Edy menekankan penerapan pendekatan zero-accident dan evaluasi berkala terhadap tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi.
“Jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya kelalaian, sanksi administratif harus dijatuhkan secara tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Terkait penanganan korban, Edy meminta jaminan pembiayaan pengobatan. Peserta BPJS Kesehatan harus dipastikan tertangani, sementara korban yang tidak aktif kepesertaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dalam kondisi darurat meski tanpa kelengkapan administrasi.
Menutup pernyataannya, Edy mendorong keterbukaan informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga langkah penindakan terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, harus menjadi prioritas. Program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini