Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Kejati Sumut Tahan Eks Pejabat BKI Terkait Kasus Korupsi Proyek Kapal Tunda Pelindo I

kejati sumut tahan eks pejabat bki terkait kasus korupsi proyek kapal tunda pelindo i
Eks pejabat BKI ditahan Kejati Sumut. ist

Medan, Sinata.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dua unit kapal tunda milik PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai yang bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Tersangka berinisial RS, mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), resmi ditahan pada Senin (13/10/2025) dan ditempatkan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari pertama.

Advertisement

Plh Kasi Penkum Muhammad Husairi menjelaskan penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025. Dijelaskan, penyidik menemukan bukti kuat terkait keterlibatan RS sebagai konsultan pengawas pada proyek.

“RS diduga ikut bertanggung jawab atas penyimpangan dalam proses pengadaan dua kapal tunda yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga  Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Kasus ini berawal dari kontrak pengadaan dua kapal tunda senilai Rp135,81 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres pekerjaan tidak sesuai kontrak, namun pembayaran tetap dilakukan.

Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian sebesar Rp92,35 miliar serta kerugian ekonomi sekitar Rp23,03 miliar per tahun.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya periode 2017–2021. (SN8)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini