Pematangsiantar, Sinata.id – Kegiatan capacity building media yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) Cabang Pematangsiantar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat hingga Sabtu (10–11 April 2026), menuai sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah insan pers tersebut dinilai sebagian pihak kurang sejalan dengan semangat efisiensi, mengingat lokasi pelaksanaan yang berada jauh dari wilayah kerja BI Cabang Pematangsiantar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tidak seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan jurnalis aktif. Beberapa di antaranya disebut sudah tidak lagi berprofesi sebagai wartawan, melainkan berperan sebagai tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, bahkan ada yang diketahui menjabat sebagai tenaga ahli DPRD Pematangsiantar.
“Perlu di cek status peserta mereka, apakah masih kompeten, serta apakah masih aktif menulis,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan capacity building seperti ini, peserta umumnya menerima uang saku. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian, mengingat kegiatan yang dilaksanakan di luar daerah tentu memerlukan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang tidak sedikit.
“Setiap peserta pasti akan menerima uang saku. Itu sudah biasa dalam kegiatan seperti ini,” tuturnya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini turut diperkuat dengan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut diatur melalui Surat Edaran Menaker, SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ, serta SE Menpan RB, yang bertujuan untuk efisiensi energi, dengan tetap menjamin hak dan kewajiban pegawai.
Dengan adanya kebijakan WFH tersebut, pelaksanaan kegiatan capacity building yang berlangsung selama dua hari, termasuk pada hari Jumat, dinilai sebagian pihak perlu dikaji kembali agar selaras dengan prinsip efisiensi yang tengah diterapkan.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Kepala KPw BI Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, belum membuahkan hasil. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini