Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Kasus Es Kue Jadul di Kemayoran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Disanksi

kasus es kue jadul di kemayoran, babinsa dan bhabinkamtibmas disanksi
Personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas disanksi kasus es kue jadul.

Jakarta, Sinata.id – TNI menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, setelah yang bersangkutan mencurigai penjual es kue jadul menggunakan bahan tidak layak konsumsi berupa spons. Selain hukuman disiplin, prajurit tersebut juga akan mengikuti pembinaan melalui jam komandan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Donny Pramono mengatakan, sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Penindakan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas tindakan personel di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (28/1/2026).

Advertisement

Selain hukuman terhadap individu, Komandan Distrik Militer setempat juga akan melakukan evaluasi internal. Seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat dijadwalkan mengikuti jam komandan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Baca Juga  Bahlil Temui Inpex, Proyek Blok Masela Didorong Segera Masuk Tahap Investasi

Jam komandan merupakan bagian dari pembinaan satuan yang digunakan pimpinan untuk menyampaikan arahan, penegasan tugas, serta pedoman sikap dalam pelaksanaan kewajiban prajurit di tengah masyarakat.

Baca juga: Pedagang Es Jadul Viral, Polda Metro Jaya Minta Maaf dan Ungkap Hasil Uji Laboratorium

Sementara itu, dari sisi kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sempat mengamankan pedagang es jadul dalam peristiwa yang sama.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam secara menyeluruh.

Baca Juga  Kemenag Segera Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2025–2030, Ini Tahapannya

Ia menjelaskan, hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalankan tugas seperti biasa. Namun, kepolisian mengakui terdapat kekeliruan karena kesimpulan diambil terlalu cepat dan berdampak langsung pada pedagang es bernama Sudrajat.

Meski demikian, Roby menyebut tindakan tersebut bermula dari respons cepat aparat atas laporan warga yang merasa resah terhadap dugaan makanan tidak layak konsumsi. Langkah yang diambil dinilai tidak tepat, meskipun dilatarbelakangi oleh upaya menjaga keselamatan masyarakat. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini