Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Buyback Ikut Melonjak

turunnya harga emas dunia bikin logam mulia antam “merosot”
Harga emas dunia anjlok tajam pada perdagangan terbaru, memicu penurunan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Indonesia. (Ilustrasi)

Jakarta, Sinata.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak tajam.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Kamis (29/1/2026), harga emas Antam menembus angka Rp3.168.000 per gram, naik signifikan sebesar Rp165.000 dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat Rp3.003.000 per gram.

Advertisement

Seiring kenaikan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback juga mengalami lonjakan menjadi Rp2.989.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.854.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Baca juga:Harga Emas Antam Naik Rp90.000, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Baca Juga  Harga Emas Antam Hari Ini 26 Maret 2026 Stagnan, Buyback Turun

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:

Emas 0,5 gram: Rp1.634.000

Emas 1 gram: Rp3.168.000

Emas 2 gram: Rp6.276.000

Emas 3 gram: Rp9.389.000

Emas 5 gram: Rp15.615.000

Emas 10 gram: Rp31.175.000

Emas 25 gram: Rp77.812.000

Emas 50 gram: Rp155.545.000

Emas 100 gram: Rp311.012.000

Emas 250 gram: Rp777.265.000

Emas 500 gram: Rp1.554.320.000

Emas 1.000 gram: Rp3.108.600.000

Sementara itu, ketentuan pajak pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

Baca Juga  Kilau Emas Antam Kian Terang, Tembus Rp 2,6 Juta per Gram!

Baca juga:Update Harga Emas 4 Januari 2026: Antam Tak Bergerak, Emas Digital Bervariasi

Di sisi lain, harga emas Antam di Pegadaian pada Kamis (29/1/2026) juga tercatat mengalami kenaikan hampir di seluruh ukuran. Berdasarkan daftar harga resmi Pegadaian, emas batangan Antam ukuran 1 gram dijual seharga Rp3.304.000, dengan harga buyback Rp2.875.000 per gram.

Untuk ukuran 0,5 gram, emas Antam dibanderol Rp1.708.000 dengan harga buyback Rp1.437.000. Sementara emas batangan ukuran 10 gram dijual Rp32.478.000 dengan harga buyback Rp28.755.000. Adapun emas ukuran 100 gram dipatok Rp323.964.000, dengan harga buyback Rp286.146.000.

Harga tertinggi tercatat pada emas batangan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram yang dijual Rp3.237.960.000, dengan harga buyback mencapai Rp2.847.369.000.

Baca Juga  Update Harga Emas 4 Januari 2026: Antam Tak Bergerak, Emas Digital Bervariasi

Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan pergerakan harga emas global serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Di tengah ketidakpastian pasar keuangan, emas batangan masih menjadi instrumen lindung nilai yang diminati investor.

Perlu diketahui, harga jual merupakan harga pembelian emas oleh konsumen, sedangkan harga buyback adalah harga yang ditetapkan Antam untuk membeli kembali emas dari konsumen. Seluruh harga tersebut belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini