Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Eggi Sudjana hingga Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

polda metro jaya tetapkan 8 tersangka kasus ijazah jokowi
Polda Metro Jaya tetapkan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi. ist

Jakarta, Sinata.id – Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul tudingan palsu terkait ijazahnya.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025)

Advertisement

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh bapak Jokowi,” kata Asep.

Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster dengan pasal yang berbeda-beda.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF). Mereka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 jo UU ITE.

Baca Juga  Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi Jadi 14 Orang, KAI Tanggung Biaya Korban

Klaster kedua mencakup Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT). Kelompok ini dikenakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE.

Penyelidikan ini merupakan hasil dari enam laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya, salah satunya dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Setelah melalui proses penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, polisi menemukan unsur pidana sehingga status laporan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dari enam laporan awal, tiga naik ke penyidikan dan dua lainnya dicabut oleh pelapor.

Baca Juga  Babak Baru PBNU: Islah di Lirboyo Akhiri Ketegangan, Muktamar Ke-35 Jadi Tujuan Bersama

Awalnya, terdapat 12 nama yang dilaporkan oleh Jokowi. Namun, setelah proses hukum berjalan, penyidik menetapkan delapan orang dari daftar tersebut sebagai tersangka. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini