Info Market CPO
πŸ—“ Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Samosir

DPRD Terbitkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Samosir Tahun 2025

dprd kabupaten samosir terbitkan keputusan berupa rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) bupati samosir tahun anggaran 2025.
Pimpinan DPRD serahkan keputusan berupa rekomendasi kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom

Samosir, Sinata.id – DPRD Kabupaten Samosir terbitkan keputusan berupa rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025.

Keputusan berupa rekomendasi tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Samosir di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (04/05/2026).

Advertisement

Usai ditetapkan, keputusan berupa rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon didamping Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko Gultom.

Melalui pidato penutup yang disampaikan pada rapat paripurna, Bupati Samosir menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Samosir atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat dituntaskan.

β€œRekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir. Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan,” ujar Vandiko.

Baca Juga  Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026, Waterfront Pangururan Dipadati Wisatawan

Vandiko menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance yang selama ini terus dibangun Pemerintah Kabupaten Samosir.

Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sesuai amanat Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta dasar kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Gaya Humanis AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Memimpin Polres Samosir

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini