Batu Bara, Sinata.id – DPRD Kabupaten Batu Bara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan Sawit.
Keputusan tersebut disepakati secara bulat dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (9/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Syafi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Rodial. Pembentukan pansus merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing perwakilan fraksi terkait persoalan hak plasma perkebunan sawit.
Seluruh fraksi menilai pembahasan hak plasma menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui musyawarah yang berlangsung di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), disepakati susunan pimpinan Pansus Plasma Perkebunan Sawit. Ismar Khomri ditunjuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Jalasmar Sitinjak sebagai Wakil Ketua dan Usman sebagai Sekretaris.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara, Darius, menjelaskan bahwa pembentukan pansus bertujuan mempercepat realisasi hak masyarakat atas lahan plasma sebesar 20 persen dari areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit.
Menurutnya, pemenuhan hak plasma merupakan amanat yang harus diperjuangkan demi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar perkebunan.
“Pemenuhan hak plasma ini sangat mendesak dan tidak dapat ditunda lagi. Kehadiran pansus diharapkan menjadi wadah yang tepat untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat,” tegas Darius.
Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan Sawit mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut terlihat dari sejumlah karangan bunga ucapan selamat yang memenuhi halaman Gedung DPRD Batu Bara sebagai bentuk apresiasi atas langkah DPRD dalam memperjuangkan hak masyarakat.
Diketahui, gagasan pembentukan pansus berawal dari inisiatif Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara yang kemudian mendapat dukungan dari organisasi Zuriat Kedatukan Lima Puluh.
Usulan tersebut selanjutnya dibahas di DPRD Batu Bara melalui serangkaian mekanisme, termasuk lima kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Batu Bara bersama berbagai pihak terkait.
Dari rangkaian pembahasan tersebut, enam fraksi di DPRD Batu Bara akhirnya sepakat meningkatkan pembahasan persoalan hak plasma ke tingkat Panitia Khusus agar dapat ditangani secara lebih mendalam, komprehensif, dan menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar Pansus Plasma Perkebunan Sawit dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berpegang pada ketentuan yang berlaku sehingga mampu mewujudkan keadilan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara. (SN26)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini