Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Donasi untuk Palestina Instruksi dari Walikota Pematangsiantar

donasi untuk palestina instruksi dari walikota pematangsiantar
Kadisdik Hamdani Lubis. (foto: sinata/roy)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Mhd Hamdani Lubis, memberikan penjelasan terkait penggalangan donasi untuk Palestina yang tersebar melalui sekolah-sekolah.

Menurut Hamdani, penggalangan donasi yang menggandeng Dompet Dhuafa dilakukan berdasarkan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Advertisement

Ia memastikan bahwa Baznas telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

“Sudah, kemarin BAZNAS sudah menerbitkan SK-nya, dan akan berjalan nanti di awal tahun depan. Itu kan kerja sama dengan BAZNAS. Kalau soal tujuan penyaluran, tentu BAZNAS yang lebih tahu daripada kami,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, kerja sama itu dilaksanakan berdasarkan instruksi Wali Kota Pematangsiantar. “Sudah komunikasi, dan sudah menandatangani kerjasamanya, itu kan berdasarkan instruksi Walikota kemarin,” tambah Hamdani.

Baca Juga  Pemko Tetap Berkomitmen Wujudkan Siantar Kota Inklusif
donasi untuk palestina instruksi dari walikota pematangsiantar
Selebaran ajakan berbagi untuk palestina. (foto: sinata/roy)

Dia juga menegaskan bahwa donasi tersebut bukan pungutan wajib, melainkan bentuk infaq sukarela.

“Pengutipan ini dalam artian apa? Itu kan bang infaq, artinya tidak ditetapkan dan tidak dipaksakan. Kalau kami bagi yang muslim, infaq itu sudah pasti tahu apa definisinya,” terangnya.

Ia menjelaskan, peran Dinas Pendidikan dalam program ini hanya sebatas fasilitator. Tugas utama sosialisasi dan pelaksanaan di sekolah-sekolah dilakukan oleh Baznas.

“Jadi, Dinas hanya memfasilitasi agar BAZNAS bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi,” kata Hamdani.

Sebelumnya, salah satu orang tua siswa SMPN 2 mempertanyakan surat penggalangan dana yang dikeluarkan sekolah. Orang tua tersebut menilai surat itu kurang wajar karena tidak mencantumkan tembusan dari Dinas Pendidikan dan tidak ditandatangani kepala sekolah. Meski demikian, ia mengaku tidak keberatan menyumbang, hanya berharap transparansi lebih jelas. (SN15)

Baca Juga  TKA 2026 untuk SD dan SMP di Siantar Digelar Bertahap dengan Sistem Terstruktur

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini