Pematangsiantar, Sinata.id – Usai pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang masih didominasi pengendara sepeda motor berpenumpang lebih dari satu (bonceng tiga). Serta anak sebagai pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana melalui WhatsApp menginformasikan, bahwa pelanggaran tersebut menjadi temuan terbanyak selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 di Pematangsiantar.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan, terutama terkait keselamatan berkendara bagi anak di bawah umur dan penggunaan kendaraan sesuai aturan.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah bonceng lebih dari satu orang serta anak-anak di bawah umur yang berkendara dan belum memiliki SIM,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Selain pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Pematangsiantar juga mencatat, terdapat delapan kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Operasi Ketupat Toba 2026 berlangsung.
Seluruh korban kecelakaan dalam peristiwa tersebut alami luka ringan. Dan tidak ada korban jiwa. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan alami kerusakan.
“Selama Operasi Ketupat Toba 2026, tercatat delapan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerugian material. Untuk korban meninggal dunia nihil,” jelasnya
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar, terutama terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan keselamatan. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini