Jakarta, Sinata.id – Suasana di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/2/2026), terasa lebih serius saat Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti peran Dewan Pengawas (Dewas) BPJS yang baru saja dilantik.
Bagi Edy, kehadiran Dewas bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan benteng penting untuk memastikan layanan jaminan sosial berjalan dengan benar dan berpihak pada masyarakat.
“Dewas ini memiliki posisi strategis. Mereka harus memastikan setiap kebijakan dan pengelolaan BPJS transparan, sesuai aturan, dan memberi manfaat nyata bagi peserta,” ujarnya.
Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan ini, momentum pelantikan Dewas seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas layanan BPJS secara menyeluruh.
Pasalnya, hingga kini masih ada tantangan nyata yang dihadapi lembaga ini, mulai dari keluhan peserta tentang fasilitas kesehatan, masalah kepesertaan, hingga tekanan pada keberlanjutan sistem pembiayaan.
“Keluhan masyarakat itu nyata dan tak bisa diabaikan. Dewas harus mendorong manajemen BPJS melakukan perbaikan yang terukur, bukan hanya menanggapi masalah saat muncul,” tegas Edy.
Lebih dari sekadar evaluasi administratif, Edy menekankan, Dewas harus aktif menyentuh kebijakan strategis. Mereka diharapkan mampu memberi masukan yang menyeimbangkan kualitas layanan dengan kapasitas keuangan BPJS, sehingga setiap keputusan tetap berpihak pada kepentingan peserta.
Independensi Dewas juga menjadi kunci. Dengan posisi yang strategis, Dewas bisa menjaga akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan membangun kepercayaan publik. “Kalau tata kelolanya baik, masyarakat akan merasa lebih terlindungi,” jelas politisi dari dapil Jawa Tengah III itu.
Tak kalah penting, Edy menegaskan Komisi IX akan terus mengawasi BPJS melalui komunikasi dan koordinasi dengan Dewas. Laporan dan evaluasi kinerja BPJS harus disampaikan secara terbuka agar setiap langkah perbaikan dapat dipantau.
“Pelantikan Dewas ini harus menjadi titik awal perubahan nyata. Tujuan akhirnya jelas: memastikan layanan jaminan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini