Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi III DPR RI, Martin D Tumbelaka menegaskan, bahwa agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seharusnya diarahkan pada penguatan pengawasan dari dalam institusi.
Menurutnya, efektivitas pengawasan internal menjadi faktor utama dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hal tersebut disampaikan Martin pada Rapat Panja di Ruang Rapat Komisi III.
Ia menilai, secara struktur, Polri sebenarnya telah memiliki perangkat organisasi yang memadai, termasuk mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Namun, tantangan terbesarnya terletak pada optimalisasi pelaksanaan pengawasan internal itu sendiri.
“Secara struktur sudah lengkap. Sekarang yang harus diperkuat adalah bagaimana pengawasan internal benar-benar dijalankan secara maksimal. Reformasi Polri perlu difokuskan pada pembenahan sistem pengawasan dari dalam,” ujar Martin pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, Kamis (8/1/2025).
Politikus Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti peran penting Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan dalam menjaga kehormatan institusi Polri.
Ia menilai, lemahnya ketegasan dalam menindak pelanggaran anggota di daerah kerap memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik.
“Banyak persoalan di daerah menjadi besar karena pengawasan internal tidak berjalan tegas. Ketika pelanggaran anggota dibiarkan, masyarakat tentu mempertanyakan komitmen Polri,” jelasnya.
Karena itu, Martin mendorong agar penguatan pengawasan internal ditempatkan sebagai prioritas utama dalam reformasi Polri. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan disiplin anggota sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan aturan di tubuhnya sendiri.
“Jika pengawasan internal benar-benar kuat dan konsisten, kepercayaan publik akan tumbuh kembali karena masyarakat melihat Polri tegas terhadap anggotanya yang melanggar,” tutupnya. (*)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini