Simalungun, Sinata.id – Setelah menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Simalungun, Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Kepedulian Simalungun langsung bergerak menuju Kantor Polres Simalungun, Rabu (26/11/2025).
Tujuan mereka untuk melaporkan tindakan pengrusakan sejumlah alat yang digunakan dalam aksi unjuk rasa itu.
Perwakilan massa diterima langsung oleh Wakapolres Simalungun, Kompol Edi, untuk melakukan koordinasi dan penyampaian maksud tersebut.
Usai berdiskusi, Ketua Jaman (Jaringan Kemandirian Nasional) Kabupaten Simalungun, Johannes Sembiring, menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kuasa hukum sebelum secara resmi mengajukan laporan.
“Kita akan konsultasi kepada penasehat hukum, terkait laporan yang akan kita adukan nantinya,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Sinata.id, aksi damai tersebut berakhir ricuh. Insiden terjadi ketika iring-iringan massa yang menggunakan mobil truk hendak melanjutkan konvoi mereka.
Kejadian berlangsung tepat di depan Kantor Bupati Simalungun, Jalan Sutomo, saat iring-iringan pengunjuk rasa mendapat penolakan keras dari sejumlah orang yang diduga oknum yang menolak aksi.
Sejumlah orang tersebut menyerang dengan memukul mobil, merusak alat pengeras suara, serta melontarkan kata-kata makian kepada pengunjuk rasa, seperti “turun kau bab*, aku lawan mu.”
Penulis : Hendrik Nainggolan










Jadilah yang pertama berkomentar di sini