Jakarta, Sinata.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar tidak melupakan tanggung jawab moralnya kepada bangsa. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik yang berkembang di ruang publik terkait komitmen kebangsaan penerima beasiswa negara.
Menurut Hetifah, LPDP bukan semata program bantuan pendidikan. Lebih dari itu, skema ini dirancang sebagai instrumen strategis pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang diharapkan kembali dan berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Ia menekankan bahwa dana LPDP bersumber dari keuangan negara yang berasal dari masyarakat. Karena itu, publik memiliki harapan besar agar setiap penerima beasiswa menunjukkan dedikasi nyata terhadap Indonesia setelah menyelesaikan studi.
“Karena pendanaannya berasal dari publik, maka ada tanggung jawab moral sekaligus politik bagi penerima untuk kembali dan memberi kontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah, Senin (23/2/2026).
Ia menilai, wajar jika pernyataan yang sempat viral memicu reaksi masyarakat. Di tengah tingginya ekspektasi terhadap alumni beasiswa negara, narasi yang dianggap menjauh dari semangat kebangsaan mudah menimbulkan kekecewaan.
Meski demikian, Hetifah meminta agar persoalan tersebut tidak disikapi secara berlebihan. Ia mengingatkan bahwa urusan status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan hak pribadi yang dilindungi. Negara, kata dia, lebih menitikberatkan pada pemenuhan kewajiban kontraktual penerima beasiswa.
“Yang harus menjadi perhatian utama adalah kepatuhan terhadap kontrak, komitmen untuk kembali ke Indonesia, serta kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Kalimantan Timur itu.
Lebih lanjut, Komisi X mendorong adanya penguatan pembinaan nilai kebangsaan bagi penerima beasiswa, peningkatan pengawasan pascastudi, serta keterbukaan informasi mengenai kontribusi alumni kepada publik. Langkah tersebut dinilai lebih konstruktif dibandingkan merespons polemik dengan membuat regulasi tambahan secara reaktif.
Hetifah menegaskan, LPDP merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap dana pendidikan yang digelontorkan negara, ujarnya, harus kembali dalam bentuk manfaat konkret bagi Indonesia.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pendidikan adalah investasi bagi masa depan bangsa. Komitmen itu harus tercermin dalam sikap, tanggung jawab, dan kontribusi publik para penerimanya,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini