Batu Bara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memasuki tahap penting dalam pengawasan keuangan daerah.
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara resmi memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui kegiatan entry meeting yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini disambut langsung oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, yang menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mendukung jalannya pemeriksaan secara maksimal.
“Semua OPD harus siap. Jangan menunda, jangan lambat, dan jangan saling lempar tanggung jawab. Dokumen yang dibutuhkan harus segera diberikan,” ujar Bupati Baharuddin.
Baca juga:Audit LKPD 2025 Dimulai, Wali Kota Pematangsiantar Ikut Entry Meeting BPK RI
Pemeriksaan interim yang dijadwalkan berlangsung selama 28 hari ini menjadi bagian awal dari rangkaian audit terhadap LKPD 2025. Bupati menilai proses ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi tolok ukur seberapa disiplin dan tertibnya pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin menyampaikan sambutan hangat kepada tim pemeriksa yang dipimpin Pangihutan Siallagan, didampingi anggota tim M. Sofwan Erwanda, Wahid Qodri Damanik, dan Novia Ningsih.
Ia berharap pemeriksaan berjalan lancar, profesional, dan memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Baharuddin juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah tidak bersikap defensif dalam menghadapi audit. Ia menekankan bahwa audit harus dipandang sebagai proses pembinaan sekaligus evaluasi, sehingga setiap OPD wajib terbuka dan tidak menghambat pekerjaan tim BPK.
Menurutnya, kerja sama yang baik akan mempercepat proses audit dan meminimalkan hambatan teknis di lapangan. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini