Jakarta, Sinata.id – Pengguna Google Maps kini dapat mendaftarkan alamat rumah mereka secara mandiri, sehingga lokasi lebih mudah ditemukan, terutama saat menggunakan layanan transportasi online. Fitur ini memungkinkan pemilik rumah menandai titik lokasi dengan tepat, lengkap dengan informasi tambahan seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, dan foto lokasi.
Menurut situs dukungan resmi Google, proses pendaftaran alamat rumah dapat dilakukan melalui perangkat Android, iPhone, maupun PC/laptop.
Lewat Android
-
Buka aplikasi Google Maps dan pastikan sudah login dengan akun Google.
-
Ketik alamat rumah di kolom pencarian dan temukan titik lokasi yang sesuai.
-
Klik lokasi tersebut hingga muncul pin merah sebagai penanda.
-
Isi informasi tambahan di jendela lokasi, termasuk nama jalan, kategori tempat, kontak, dan foto.
-
Klik Submit untuk mengirim permintaan pendaftaran. Google akan memverifikasi data, dan hasilnya dikirim ke email yang terdaftar.
Lewat iPhone
Langkahnya sama dengan Android. Setelah login, cari lokasi rumah, klik titik yang benar hingga muncul pin, lengkapi informasi tambahan, lalu kirim permintaan pendaftaran melalui tombol Submit. Google akan melakukan verifikasi dan memberitahukan hasilnya lewat email.
Lewat PC/Laptop
-
Buka Google Maps melalui browser dan login dengan akun Google.
-
Klik ikon tiga titik di bagian menu dan pilih Add Place.
-
Masukkan detail alamat rumah, kategori, kontak, dan foto lokasi.
-
Kirim permintaan pendaftaran dengan menekan Submit. Google akan memeriksa formulir dan mengirimkan konfirmasi melalui email.
Setelah permintaan disetujui, nama lokasi di Google Maps akan diperbarui sesuai informasi yang telah didaftarkan. Fitur ini memudahkan pengiriman, layanan ojek online, dan pencarian alamat secara umum. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini