Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Banyak Keluhan Soal PBG, Pemko Medan Minta Masukan Ombudsman RI

pemko medan gandeng ombudsman bahas pelayanan publik
Pemko Medan gandeng Ombudsman bahas pelayanan publik. Dok Pemko Medan

Medan, Sinata.id – Banyaknya keluhan mengenai pelayanan publik, termasuk masalah regulasi PBG, mendorong Pemko Medan mencari solusi. Dalam pertemuan dengan Ombudsman RI, pemerintah kota menegaskan komitmen memperbaiki layanan secara bertahap dan terukur.

Komitmen ini terungkap dalam pertemuan Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat di Balai Kota, Kamis (13/11/2025).

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, Zakiyuddin mengakui masih banyak aspek pelayanan yang perlu dibenahi, terutama terkait regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kerap dikeluhkan warga.

Ia berharap dialog dengan Ombudsman menjadi ruang untuk saling bertukar pandangan demi memperbaiki layanan bagi masyarakat Kota Medan.

“Kami siap berkoordinasi kapan pun diperlukan, apalagi jika ada laporan atau keluhan masyarakat yang masuk ke Ombudsman,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Peran Masyarakat Jaga Kondusivitas Sumut

Jemsly menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan berjalan sesuai standar.

Ombudsman, sebagai lembaga pengawas, dikatakannya, menilai kinerja pemerintah daerah bukan hanya dari aspek administratif, tetapi juga dari opini masyarakat.

“Sekarang penilaian juga melihat bagaimana masyarakat memandang pelayanan publik. Jadi yang dinilai bukan hanya kepatuhan, tetapi juga kualitas layanan dan potensi maladministrasi,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini