Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

anggota dprd pematangsiantar, alex damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial (bansos) yang nyaris tidak pernah menyentuhnya.
Alex Damanik saat menemui Mika boru Pasaribu di Jalan Bah Kora

Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota DPRD Pematangsiantar, Alex Damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial (bansos) yang nyaris tidak pernah menyentuhnya.

Menjelang sore, Rabu 12 Nopember 2025, Alex Damanik kunjungi rumah reyot Mika boru Pasaribu di Jalan Bah Kora 2, Marihat 1, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Advertisement

Alex hadir di sana, setelah mendapat informasi dari pemberitaan Sinata.id tentang Mika yang sedang mencari keadilan terhadap bansos.

Di rumah warga miskin itu, Alex mendengar keluh kesah Mika. Terutama tentang Mika yang hidup miskin, namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

Selain itu, Mika yang telah berusia 61 tahun itu, juga bercerita tentang suaminya bermarga Rajagukguk yang telah meninggal karena sudah cukup lama menderita stroke.

Baca Juga  Istri Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD

Serta, anak Mika satu-satunya, yang juga merupakan ayah dari cucunya, telah pula meninggal lebih dari satu tahun lalu, pasca divonis dokter alami gagal ginjal. Sedangkan ibu dari cucunya, alami gangguan jiwa.

Sejak kepergian orang-orang terdekatnya, Mika hanya hidup berdua dengan cucunya, dengan mengandalkan profesi sebagai pencari sayur genjer, untuk membiayai hidupnya dan cucunya.

Terhadap keluhan rakyat tersebut, Alex pun langsung menghubungi Camat Siantar Marimbun Alexsandro Siahaan. Lalu, anggota dewan dari Partai Perindo ini berjanji, akan berusaha, agar Mika boru Pasaribu dapat terdaftar sebagai penerima bansos.

Kemudian, tak lupa Alex juga akan berupaya, agar Mika dan cucunya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan daru kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung dari APBD Kota Pematangsiantar.

“Akan kita usahakan, agar secepatnya ibu ini terdaftar sebagai penerima bansos. BPJS nya juga akan kita upayakan,” ucap Alex Damanik.

Baca Juga  41 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di depan Kantor Walikota Siantar

Sebelum beranjak pergi, tampak Alex Damanik menyerahkan bantuan beras 30 kilogram, telur, minyak goreng, gula, susu, mie instan dan lainnya kepada Mika boru Pasaribu.

Baca juga: Potret Ketidakadilan di Siantar, Warga Miskin Tak Terima Bansos, Aspirasi “Terlantar” di DPRD

anggota dprd pematangsiantar, alex damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial (bansos) yang nyaris tak menyentuhnya.
Camat siantar marimbun alexsandro siahaan kunjungi mika

Camat Siantar Marimbun Kunjungi Mika

Di hari yang sama, Camat Siantar Marimbun, Alexsandro Siahaan kunjungi kediaman Mika boru Pasaribu.

Melalui sambungan telepon, Camat Siantar Marimbun ini menjelaskan, kalau Mika boru Pasaribu telah lama diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemsos) agar terdaftar sebagai penerima bansos.

Usulan dilakukan melalui aplikasi SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) pada April 2025 lalu. “Bulan 4 yang lalu sudah kami usulkan. Jadi masih berproses di kementerian,” ujar Alexsandro.

Baca Juga  Peran CSR Perusahaan untuk Atasi Masalah Sampah di Pematangsiantar

Lebih lanjut Alexsandro mengabarkan, meski belum terdaftar, nantinya Mika boru Pasaribu diupayakan untuk bisa rutin mendapatkan bansos. Itu dilakukan, karena biasanya, selalu ada warga yang tidak mengambil bansos, karena sudah pindah.

“Untuk sementara, sambil menunggu proses di kementerian, ibu itu (Mika) akan tetap mendapatkan bansos dari warga yang tidak mengambil bansosnya, karena sudah pindah,” sebutnya.

Sedangkan terkait BPJS Kesehatan, camat ini juga akan mengurus administrasi Mika dan cucunya, agar nantinya dapat “tercover” BPJS Kesehatan, dengan kategori peserta PBI dari APBD Kota Pematangsiantar.

Sedangkan untuk mengantisipasi, bila Mika dan cucunya sakit, Alex Siahaan telah menyampaikan, agar tetap berobat ke rumah sakit.

Karena nantinya, pihak kelurahan Pematang Marihat akan menerbitkan surat keterangan tidak mampu. Dengan demikian, Mika dan cucunya, dapat berobat dengan gratis. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini