Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T Danaparamita mengkritik rencana pemberian status Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan polemik serta melukai rasa keadilan, khususnya bagi jutaan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Menurut Sonny, pemerintah harus menjadikan prinsip keadilan sosial sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan rekrutmen ASN.
“Bagaimana dengan nasib guru honorer di daerah terpencil, tenaga kesehatan, hingga pegawai administrasi yang belum mendapat kepastian status?” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menilai pemberian jalur khusus bagi rekrutmen baru menuju ASN berpotensi menciptakan ketimpangan, terutama bagi tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun.
Sonny juga menyoroti nasib tenaga penyuluh pertanian seperti THL-TBPP dan penyuluh lapangan lainnya yang selama ini berperan penting dalam mendukung sektor pangan nasional.
“Mereka sudah lama bekerja bersama petani di lapangan. Jika ada jalur istimewa bagi rekrutmen baru, ini jelas mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengkritisi keterlibatan sejumlah kementerian di luar sektor koperasi dalam proses rekrutmen tersebut. Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Koperasi sebagai leading sector sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tanpa koordinasi yang jelas, program tersebut berisiko menjadi sekadar proyek seremonial yang dipengaruhi ego sektoral.
Di sisi lain, Sonny juga mengingatkan potensi persoalan dalam pembangunan infrastruktur KDMP, khususnya terkait perlindungan lahan pertanian.
Ia menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sonny menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan petani, meskipun program tersebut masuk dalam kategori proyek strategis nasional.
Ia pun mengajak pemerintah menjadikan momentum Ramadan sebagai refleksi untuk memperkuat tata kelola kebijakan yang lebih adil dan inklusif.
“Pastikan kebijakan yang diambil tidak meninggalkan luka bagi mereka yang telah lama berdedikasi untuk negara,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini