Pematangsiantar, Sinata.id – Untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2025, DPRD Pematangsiantar membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus dibentuk pada Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar, Selasa (14/4/2026) malam. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Untuk mengisi komposisi Pansus, masing-masing fraksi mengusulkan nama anggotanya. Hasilnya, 9 anggota Pansus terpenuhi, diantaranya, Alfonso Sinaga, Imanuel Lingga, Hendra Pardede, Josua Ferari Silalahi, Robin Manurung, Metro Hutagaol, Fahmi Siregar, Aprial Ginting dan Sabariah Harahap.
Kemudian, 9 anggota Pansus memilih Pimpinan Pansus. Setelah itu, Pimpinan DPRD menetapkan Pimpinan Pansus, diantaranya, Alfonso Sinaga dan Josua Ferari Silalahi sebagai ketua dan wakil ketua.
Dijelaskan juga melalui Keputusan DPRD tentang komposisi, bahwa Pansus LKPJ Wali Kota Pematangsiantar bertugas sejak 15 April hingga 27 April 2026. Selanjutnya, Pansus diwajibkan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada Pimpinan DPRD.
Pada sidang paripurna tersebut, tampak Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Daud Simanjuntak menyerahkan keputusan DPRD tentang komposisi Pansus kepada Ketua Pansus Alfonso Sinaga. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini