Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Menjelang Munas 2026, Pondang Hasibuan Desak Pembentukan DPC PERADI RBA di Seluruh Indonesia

pondang hasibuan, sh., mh.
Pondang Hasibuan, SH., MH.

Pematangsiantar, Sinata.id – Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) yang akan digelar pada Maret 2026, anggota PERADI RBA, Pondang Hasibuan, SH., MH., menyampaikan harapannya agar organisasi semakin kuat dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Pondang memberikan apresiasi kepada Ketua Umum PERADI RBA, Dr. Luhut M. Pangaribuan, yang dinilainya tetap konsisten dan menjadi panutan bagi advokat di tanah air. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama pengurus pusat menjelang Munas.

Advertisement

“Panitia Munas memang sudah mulai mempersiapkan teknis pelaksanaan. Namun hal yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama membentuk DPC PERADI RBA di kabupaten/kota se-Indonesia, sehingga Munas nanti benar-benar menghadirkan representasi penuh dari seluruh daerah,” ujar Pondang Hasibuan kepada Sinata.id pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga  Kemenag Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Menurutnya, target pembentukan DPC harus menyentuh sedikitnya 535 kabupaten/kota di seluruh provinsi agar masyarakat luas bisa merasakan manfaat nyata kehadiran PERADI RBA, khususnya dalam hal pendampingan hukum.

“Karena hukum itu panglima tertinggi. Kita ingin masyarakat di pelosok pun bisa mendapat akses bantuan hukum dari advokat PERADI RBA,” tegasnya.

Pondang juga menyoroti momentum penting dengan akan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023, yang resmi efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.

“Dengan adanya KUHP baru, pendampingan hukum akan semakin dibutuhkan. Itulah sebabnya PERADI RBA harus hadir di tengah masyarakat, siap mendampingi rakyat yang membutuhkan peradilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pondang menyebut bahwa Pematangsiantar dan Simalungun sudah siap membentuk DPC, tinggal menunggu langkah konkret dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

Baca Juga  Munas IV PERADI RBA: Tensi Politik Internal Menguat

“Kalau DPN benar-benar berniat, kami di Siantar dan Simalungun langsung siap bergerak. Ini saatnya PERADI RBA menunjukkan eksistensi sekaligus memperkuat peran sosial bagi masyarakat,” pungkasnya. (A27)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini