Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Residivis Itu Berulah Lagi, Pinjam Sepeda Motor Pengemudi Ojek Ternyata Digadaikan

residivis itu berulah lagi, pinjam sepeda motor pengemudi ojek ternyata digadaikan
Tersangka PPS (kiri) dan tersangka DPS. Latar foto barang bukti sepeda motor pengemudi ojek. (foto: ist)

Pematansiantar, Sinata.id – Dua tersangka kasus penggelapan sepeda motor driver ojek diciduk Polres Pematangsiantar. Keduanya yakni PPS (25), warga Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Merek Raya, Kabupaten Simalungun, dan DPS (43), warga Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban RZN (33), seorang pengemudi ojek offline menerima pesanan mengantar pelaku PPS ke eks Terminal Sukadame, dengan lokasi penjemputan di Jalan Patuan Anggi.

Setibanya di lokasi, pelaku meminjam telepon genggam korban dengan alasan ingin menghubungi saudaranya.

Baca Juga  Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

Tidak hanya itu, PPS kemudian meminta izin untuk meminjam sepeda motor Honda Scoopy biru putih milik korban dengan dalih hendak menemui kakaknya yang disebut-sebut memiliki warung di dekat lokasi.

Korban sempat bertanya mengenai nasibnya jika motor dibawa, namun pelaku meyakinkan agar ia menunggu. Motor tersebut akhirnya diberikan, tetapi pelaku tak pernah kembali.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23,4 juta dan melapor ke Polres Pematangsiantar dengan nomor laporan LP/B/366/VIII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras Polres Pematangsiantar membekuk PPS pada Senin, 19 Agustus 2025, saat berjalan kaki di Jalan Wahidin, Kota Pematangsiantar.

Dari hasil pemeriksaan, PPS mengaku telah menjual motor korban kepada DPS melalui seorang rekannya berinisial D yang masih dalam pencarian polisi.

Baca Juga  Calon Pejabat Fungsional Pertanahan Simalungun Jalani Uji Kompetensi

Sedangkan tersangka DPS diamankan di Jalan Kutilang I, Kelurahan Lubuk Baruh, Kecamatan Padang Buluh, Kota Tebing Tinggi.

Begitu pula sepeda motor korban ditemukan polisi setelah digadaikan di kawasan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi.

“Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum atas tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. PPS sendiri diketahui merupakan residivis kasus pencurian besi Stadion (Sangnawaluh),” pungkas Kasat. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini