Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
NasionalPematangsiantar

Skandal Chroomebook, Jaksa Periksa 10 Kepala Sekolah di Siantar

skandal chroomebook, jaksa periksa 10 kepala sekolah di siantar
Arga Hutagalung. (foto: ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – 10 Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Pematangsiantar diperiksa Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Selasa (19/8/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang sedang ditangani Kejaksaan Agung RI.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Arga Hutagalung membenarkan kalau pihaknya sudah memeriksa 10 kepala sekolah. Dijelaskan, pemeriksaan ini akan terus berlanjut terhadap sekolah lainnya.

Advertisement

“Ini masih berlanjut. Dan pemeriksaan ini bukan sampel. Tapi seluruh sekolah yang menerima laptop Chromebook akan diperiksa tanpa terkecuali,” katanya diwawancarai Sinata.id

Ditanya berapa jumlah sekolah penerima laptop tersebut Arga mengaku tidak mengetahui secara detail. “Sama anggota pula datanya,” ujarnya singkat.

Baca Juga  Orangtua Dukung Pembatasan Akun Media Sosial untuk Anak, Komdigi Menuai Respon Positif dan Kekhawatiran Baru

Soal apakah pemeriksaan juga mengarah keberadaan laptop apakah masih ada atau tidak. Arga mengatakan bahwa itu adalah materi pemeriksaan sehingga belum bisa mengungkap hasilnya.

Sebagaimana diketahui, pengadaan Chromebook oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 senilai 9,3 triliun, saat ini sedang diusut oleh Kejagung, yang kemudian menginstruksikan Kejaksaan se Indonesia.

Pengadaan untuk 1,2 juta unit Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim itu, diduga ajang korupsi sampai menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Kejagung telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, termasuk eks stafsus Nadiem Makarim, konsultan, dan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek.

Pengadaan Chromebook bertujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan di sekolah-sekolah, termasuk penyediaan perangkat untuk pembelajaran dan asesmen nasional berbasis komputer.

Baca Juga  Akmil, Sekolah Para Jenderal Kini Genap 68 Tahun, Begini Jejak Sejarahnya...

Namun muncul masalah terkait mark-up harga, yang mana harga jual kepada pemerintah lebih tinggi dari harga sepatutnya. (SN12)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini