Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Tersangka Julham Situmorang Sempat Masuk Rumah Sakit, Kini Menghilang Jelang Diserahkan ke Jaksa

tersangka julham situmorang sempat masuk rumah sakit, kini menghilang jelang diserahkan ke jaksa
Tersangka kasus pungli Julham Situmorang dikabarkan menghilang. (foto:sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, dikabarkan sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani.

Berdasarkan surat keterangan atas nama Julham Situmorang, usia 55 tahun, yang diteken dr Daramenta, disebutkan Julham disarankan beristirahat selama dua hari, pada 18–19 Juli 2025. Namun, surat tersebut tidak menjelaskan penyakit apa yang dideritanya.

Advertisement

Saat dikonfirmasi, seorang petugas rumah sakit yang mengaku boru Sitepu menyatakan bahwa Julham telah keluar rumah sakit karena kamar rawat inap saat itu masih penuh. “kalau nanti sudah ada (kamar), bisa datang lagi kemari,” ujarnya.

Namun hingga kini, keberadaan Julham Situmorang tidak diketahui. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa Julham tidak ditemukan di rumahnya di Jalan Kentang, Pematangsiantar.

Baca Juga  DPRD Janji Usut Dugaan Mark Up Pembelian Rumah Singgah Covid-19

Begitu juga dengan nomor ponsel yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.

“Kami masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan. Juga telah mendatangi rumahnya, namun tidak berada di tempat,” pungkas Kepala Unit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani dihubungi sinata.id, Jumat (18/7/2025).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar membenarkan rencana penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti yang menjerat Kadishub Pematangsiantar tersebut. Namun hingga malam ini, Jumat (18/7/2025), hal itu belum terwujud.

“Sampai sekarang belum ada (Julham diserahkan). Kita tunggu aja,” ujar Arga Hutagalung.

Julham sejatinya dijadwalkan menjalani tahap dua proses hukum pada hari ini, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Baca Juga  Polisi Diselidiki Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Kebun Balimbingan

Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp48 juta yang berkaitan dengan pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Vita Insani pada tahun 2024.

Berkas perkara Julham telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga mestinya tinggal menunggu proses tahap dua. Namun, situasi menjadi pelik setelah ia keluar dari rumah sakit dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini