Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Pemadaman Listrik Berulang, LAPK Pertanyakan Komitmen PLN

pemadaman listrik berulang, lapk pertanyakan komitmen pln
Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Padian Adi S Siregar. (Istimewa)

Medan, Sinata.id – Terjadinya pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) pasca-blackout Sumatera pada 22 Mei 2026 menimbulkan pertanyaan serius mengenai keandalan sistem kelistrikan serta efektivitas proses pemulihan yang dilakukan.

Berdasarkan laporan masyarakat, pemadaman masih terjadi hingga 5-6 kali di beberapa wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, meskipun sebelumnya disampaikan bahwa sistem kelistrikan telah kembali pulih dan normal.

Advertisement

Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Padian Adi S Siregar mengatakan kondisi ini menunjukkan pelayanan kelistrikan belum sepenuhnya terpenuhi sebagaimana mestinya.

“Dalam perspektif pelayanan publik, keberhasilan pemulihan tidak diukur dari pernyataan sistem telah normal, melainkan dari kemampuan penyedia layanan memastikan masyarakat tidak lagi mengalami gangguan listrik secara berulang. Fakta bahwa pemadaman masih terus terjadi memperlihatkan masih adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” katanya, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Mulai Ganggu Jaringan Listrik, PLN Siantar Siaga 24 Jam

Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk menunda atau menghindari pemberian kompensasi kepada pelanggan di Sumatera Utara. Blackout yang berlangsung hingga lebih dari 27 jam di sejumlah daerah, ditambah pemadaman berulang pasca-blackout, telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat.

“Kerugian tersebut tidak hanya berupa terganggunya aktivitas rumah tangga dan usaha, tetapi juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan selama listrik padam,” ungkapnya.

Selain itu, muncul pertanyaan yang sangat wajar dari masyarakat. Jika pemadaman yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses pemulihan jaringan pasca-gangguan cuaca atau pasca-blackout, mengapa pemadaman dilakukan pada malam hari?.

“Secara logika pelayanan publik, apabila pemadaman terencana memang harus dilakukan untuk kepentingan teknis, maka waktu pelaksanaannya seharusnya dipilih dengan mempertimbangkan dampak paling kecil bagi masyarakat. Pemadaman malam hari justru menimbulkan gangguan yang lebih besar terhadap keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga  Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Masyarakat, menurut alumni Hukum UMSU itu, berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman berulang yang masih terjadi, alasan teknis pemadaman pada malam hari, serta langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan kondisi serupa tidak kembali terulang.

Dikatakan Padian, transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara layanan publik kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan.

“Blackout Sumatera dan pemadaman berulang setelahnya harus menjadi momentum pembenahan serius terhadap sistem mitigasi risiko, keandalan jaringan distribusi, dan tata kelola penanganan krisis kelistrikan. Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, bukan sekadar janji pemulihan. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab yang nyata kepada pelanggan terdampak,” pungkasnya. (A07)

Baca Juga  PLN Siantar: Hoaks Tarif Listrik Naik

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini