Simalungun, Sinata.id β Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Berdaulat (Gampas Berdaulat) gelar unjuk rasa di Polres Simalungun, di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026).
Saat aksi, Gampas Berdaulat menduga penanganan kasus krusial di wilayah hukum Simalungun tidak profesional, tebang pilih dan secara nyata diduga telah melanggar aturan hukum yang termaksud dalam Undang-Undang Polri serta Undang-Undang Kode Etik Polri, sehingga perlu reformasi struktural total dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar.
Pada sektor reserse kriminal (reskrim), rapor merah diberikan, karena dinilai gagal dalam penindakan terhadap korporasi besar seperti PT Japfa di Panei Tongah yang diduga kuat melakukan perusakan lingkungan terkesan jalan di tempat.
βTidak ada kalian tindak, limbah di PT Japfa sudah menimpa masyarakat,β ucap Pimpinan Aksi, Andry Napitupulu.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas praktik perjudian dan toto gelap (togel) yang kian menjamur dan meresahkan di berbagai sudut wilayah Simalungun tanpa ada tindakan konkret yang memberikan efek jera.
Sementara bidang reserse narkoba juga tidak luput dari sorotan tajam karena dinilai tumpul di hadapan para perusak generasi bangsa.
Masyarakat menuntut tindakan nyata dan cepat untuk menangkap bandar narkoba kelas kakap yang terkesan kebal hukum, salah satunya adalah bandar berinisial D yang menguasai jaringan peredaran di wilayah Perdagangan, Tanah Jawa, Hatonduhan, Kerasaan, hingga Bosar Maligas.
Selain itu, ruang gerak bandar narkoba berinisial HB di wilayah Ujung Padang juga harus segera dipersempit dan ditangkap, demi membersihkan Simalungun dari jerat narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Kemudian, pelayanan publik dan penegakan hukum di jalan raya turut menjadi pemicu kemarahan warga, di mana Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun diterpa isu miring mengenai integritas personelnya.
Dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) di dalam unit Lantas menjadi rahasia umum yang mencederai komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih dan bebas korupsi.
Oleh karena itu, penyelidikan internal yang menyeluruh dan terbuka mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi di jalan raya.
Sedangkan bidang intelijen dan keamanan (intelkam) dinilai lumpuh dalam menjalankan fungsinya. Pelayanan administratif seperti pembuatan SKCK bagi masyarakat dinilai sangat lambat dan berbelit-belit, ditambah dengan tidak berjalannya fungsi pengawasan dini yang berpotensi menjadi ancaman gangguan kamtibmas.
Kelemahan fungsi intelijen ini berdampak luas, mulai dari maraknya penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk subsidi yang merugikan petani kecil, hingga kegagalan dalam mendeteksi serta meredam konflik agraria dan sengketa lahan yang kian memanas di wilayah Simalungun. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini