Humbang Hasundutan, Sinata.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan merilis (Humbahas) Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 serta Data Dinamis Kependudukan (DDK) dengan cut off per 2 Juni 2026.
Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Humbahas tercatat sebanyak 212.893 jiwa.
Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, menjelaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, hingga pemanfaatan data untuk berbagai kepentingan pelayanan publik.
Menurutnya, data kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, serta pencegahan tindak kriminalitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Rilis data kependudukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah,” ujar Jara, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, DKB merupakan hasil konsolidasi dan pembersihan data yang dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, DDK menggambarkan kondisi terkini jumlah penduduk berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, maupun perubahan elemen data lainnya hingga batas waktu (cut off) yang telah ditetapkan.
Disdukcapil Humbahas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Menurut Jara, pelaporan setiap peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil secara tepat waktu sangat penting untuk mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
“Data kependudukan yang valid dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Humbahas,” katanya.
Melalui pembaruan data secara berkala, pemerintah daerah berharap seluruh program pembangunan dapat disusun berdasarkan data yang valid sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. (SN23)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini