Info Market CPO
πŸ—“ Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
NewsSimalungun

26 Tersangka dan 139 Gram Sabu dari Simalungun

26 tersangka dan 139 gram sabu dari simalungun
Sejumlah tersangka narkoba yang ditangkap kepolisian. ist

Simalungun, Sinata.id – Selama Operasi Antik Toba 2025 yang berlangsung 10–30 Juni, Satresnarkoba Polres Simalungun mengungkap 24 kasus narkotika, menangkap 26 tersangka, dan mengamankan barang bukti 139,89 gram sabu-sabu serta 15,31 gram ganja.

Dari 26 tersangka yang diamankan, tujuh di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Keterlibatan residivis menunjukkan masih kuatnya jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Advertisement

Mereka adalah Suryadi alias Sontong (32 gram sabu), Hendra alias Jembrong (10,31 gram), Indrawan alias Mandra (1,82 gram), Ramos Fernando Simatupang alias Amos (8,03 gram), Mhd Ardiansyah alias Dadung (3,07 gram), Syukur (3,10 gram), dan Kurniawan Saragih (4,49 gram).

AKP Henry Salamat Sirait dalam keterangannya pada Sabtu (5/7/2025) menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Simalungun dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Baca Juga  Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Terbalik di Danau Toba, Abang Meninggal, Adik Selamat

β€œOperasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika,” ujar AKP Henry.

Kasat Narkoba itu menjelaskan operasi ini dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Simalungun.

β€œSeluruh tersangka saat ini menjalani proses penyidikan di Polres Simalungun dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan,” katanya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini