Trenggalek, Sinata.id – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kabar meninggalnya seorang kepala sekolah dasar berinisial S (50) di sebuah hotel di Trenggalek, Jawa Timur.
Kasus yang menyeret nama seorang guru perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MSR (39) itu kembali viral setelah potongan berita lama beredar luas di berbagai platform media sosial pada Mei 2026.
Namun, berdasarkan penelusuran, peristiwa tersebut bukan kejadian baru. Insiden itu diketahui terjadi pada tahun 2023 silam.
Jejak waktu peristiwa terlihat dari nama sejumlah pejabat yang disebut dalam pemberitaan lama, salah satunya Kapolres Trenggalek saat itu, AKBP Alith Alarino, yang menjabat pada periode 2022 hingga Juli 2023.
Selain itu, nama Maryoto Birowo juga disebut dalam penanganan kasus tersebut. Maryoto diketahui menjabat sebagai Bupati Tulungagung periode 2019–2023.
Meski merupakan kasus lama, unggahan ulang akun Instagram @kabarnegeri pada 25 Mei 2026 kembali menarik perhatian publik.
Narasi mengenai seorang kepala sekolah meninggal dunia di kamar hotel bersama rekan guru perempuan memicu berbagai komentar dan perbincangan di media sosial.
Dalam informasi yang beredar, korban S diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu sekolah dasar.
Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di wilayah Trenggalek saat bersama rekan kerjanya, MSR, yang juga mengajar di sekolah yang sama. Keduanya disebut sama-sama telah berkeluarga.
Kasus tersebut terungkap setelah MSR melapor kepada pihak hotel karena korban tiba-tiba tidak sadarkan diri di dalam kamar.
Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Kapolres Trenggalek saat itu, AKBP Alith Alarino, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, keduanya telah berada di hotel sejak pagi hari dan menghabiskan waktu bersama hingga keesokan harinya.
“Sekitar pukul 08.30 WIB, korban mengalami sesak napas saat berada di kamar, lalu tiba-tiba seperti tertidur namun tidak bisa dibangunkan,” ujar Alith dalam keterangan saat itu.
MSR disebut sempat memberikan pertolongan pertama dan mencoba memberikan napas buatan. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Polisi juga memastikan tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, termasuk mengamankan sejumlah barang pribadi yang berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan awal, polisi tidak menemukan indikasi penggunaan obat-obatan terlarang maupun obat kuat. Meski demikian, aparat tetap melakukan pendalaman melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan lanjutan. Korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena dinilai mencoreng citra dunia pendidikan, terlebih keduanya diketahui bukan pasangan suami istri.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat itu juga mengambil langkah administratif terhadap MSR.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, menyatakan MSR untuk sementara tidak diperkenankan mengajar.
“Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya. Keputusan ini diambil agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan mempertimbangkan kondisi psikologis siswa serta lingkungan sekolah,” ujar Ardian.
Bupati Maryoto, juga disebut telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Pemerintah daerah menilai langkah penonaktifan sementara perlu dilakukan demi menjaga wibawa lembaga pendidikan di tengah sorotan publik. (herald/A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini