Jakarta, Sinata.id β Komisi VII DPR RI bentuk Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) untuk memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat. Baik produk lokal maupun impor.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pembentukan panja tersebut bertujuan memaksimalkan fungsi dan peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam melakukan pengukuran dan pengujian terhadap berbagai komoditas yang didistribusikan kepada masyarakat.
βPanja Standardisasi ini bertujuan memaksimalkan fungsi dan peran BSN sebagai lembaga negara yang melakukan pengukuran dan pengujian terhadap seluruh komoditas yang diedarkan atau didistribusikan ke masyarakat, baik produk lokal maupun impor,β ujar Saleh saat kunjungan kerja spesifik ke Laboratorium SNSU Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, penguatan BSN menjadi kebutuhan penting karena peran lembaga tersebut dinilai memiliki manfaat besar dalam perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk nasional.
Saleh menilai perkembangan teknologi industri dan masuknya produk impor yang semakin modern menuntut adanya penguatan pengawasan serta penyesuaian regulasi yang berlaku saat ini.
Ia mengatakan evaluasi terhadap efektivitas regulasi dan undang-undang terkait standardisasi perlu dilakukan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan pola produksi global.
βKita ingin mengevaluasi efektivitas regulasi atau undang-undang yang berlaku saat ini karena produk yang diproduksi maupun diimpor semakin berkembang dan modern,β katanya.
Politisi Fraksi PAN itu menambahkan, pembaruan regulasi diperlukan agar masyarakat memperoleh jaminan keamanan, kualitas, dan kelayakan produk yang lebih baik.
Menurutnya, aturan yang ada harus mampu mengikuti perkembangan industri dan teknologi sehingga pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini