Yogyakarta, Sinata.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara terkait viralnya dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Kabupaten Bantul.
Sri Sultan menegaskan bahwa perbedaan suku, agama, dan latar belakang merupakan bagian dari kehidupan yang tidak dapat dihindari.
“Perbedaan itu keniscayaan. Memang manusia diciptakan berbeda-beda, baik ras, agama, maupun asal-usulnya. Tidak ada yang paling benar sendiri,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (25/5/2026).
Sebelumnya, video dan narasi terkait pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, ramai diperbincangkan di media sosial.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Yulius Suharta, mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan koordinasi sejak muncul informasi terkait potensi penolakan terhadap kegiatan gereja tersebut.
“Kami sudah mencoba melakukan antisipasi, namun faktanya pergerakan massa tetap terjadi di lokasi kegiatan GMS,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Jihad Islam (FJI) DIY, Abdurrahman, menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan izin pendirian dan operasional tempat ibadah.
Menurutnya, sebelum kejadian sudah ada pertemuan antara pihak gereja, Polsek Sewon, Kapanewon Sewon, dan Kesbangpol Bantul untuk membahas rencana peresmian gereja.
“Pihak gereja sebelumnya sudah diingatkan terkait perizinan dan adanya penolakan dari sebagian warga,” katanya.
Polda DIY Pastikan Situasi Kondusif
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, memastikan situasi di lokasi kini telah kondusif dan terkendali.
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.45 WIB dan diduga dipicu persoalan izin pendirian serta operasional tempat ibadah yang belum lengkap.
Kapolres Bantul kemudian melakukan mediasi antara perwakilan FJI dan pihak GMS untuk meredam situasi.
Dalam mediasi tersebut, pihak FJI meminta GMS melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu, pihak gereja meminta agar ibadah yang sempat terhenti dapat dilanjutkan.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak menyepakati permintaan masing-masing,” ujar Ihsan.
Pada Senin (25/5/2026), Polda DIY juga memfasilitasi pertemuan lintas stakeholder yang melibatkan Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol Bantul, dan perwakilan GMS.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa pihak GMS diminta segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah. Selama proses tersebut berlangsung, kegiatan keagamaan untuk sementara tidak dilaksanakan di lokasi tersebut.
Meski demikian, Polda DIY menegaskan kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi dan seluruh pihak diminta menjaga situasi tetap kondusif.
“Polda DIY tidak akan mentolerir segala bentuk intoleransi, intimidasi, maupun tindakan sepihak yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Ihsan. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini