Dairi, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi gelar rapat koordinasi (rakor) organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat guna mempercepat penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran 2026.
Rakor yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) tersebut dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Dairi, Wahyu Sagala.
Dalam arahannya, Wahyu menegaskan percepatan penyaluran anggaran desa perlu segera direalisasikan agar pelaksanaan pembangunan di desa tidak mengalami hambatan.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Seluruh pihak harus bergerak cepat dan bekerja ekstra agar proses penyaluran dana desa dapat segera tuntas,” tegasnya.
Ia juga meminta para camat bersama OPD terkait untuk aktif melakukan pendampingan kepada pemerintah desa, khususnya dalam melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan dana.
Menurut Wahyu, sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi program pembangunan di tingkat desa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, mengingatkan bahwa batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan hingga 10 Juni 2026 pukul 13.59 WIB.
Ia meminta seluruh pihak memperhatikan tenggat waktu tersebut agar proses administrasi berjalan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, meminta para camat terus membimbing aparatur desa dalam menindaklanjuti berbagai catatan administrasi dan penyesuaian yang diperlukan.
Rakor berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kendala di lapangan serta langkah-langkah percepatan penyaluran anggaran desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Dairi, Simon Tonny Malau, Kepala BKAD Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, serta para camat se-Kabupaten Dairi. (SN21)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini