Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Ekonomi & Bisnis

Moody’s dan S&P Warning Skema Ekspor Satu Pintu Prabowo Bisa Tekan Ekonomi RI

moody’s dan s&p warning skema ekspor satu pintu prabowo bisa tekan ekonomi ri
Ilustrasi panen buah kelapa sawit. (antara)

Jakarta, Sinata.id – Lembaga pemeringkat internasional Moody’s Ratings dan S&P Global Ratings memperingatkan potensi risiko dari rencana pemerintah Indonesia menerapkan skema ekspor satu pintu untuk komoditas strategis.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi investasi, perdagangan komoditas, hingga prospek peringkat kredit Indonesia.

Advertisement

Pemerintah sebelumnya mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), perusahaan di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara yang akan mengelola perdagangan ekspor komoditas strategis secara terpusat.

Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam sekaligus menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang dinilai selama ini menyebabkan kebocoran devisa negara.

Komoditas tahap awal yang masuk dalam skema tersebut meliputi batu bara, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta paduan besi (ferro alloy).

Moody’s Soroti Risiko Distorsi Pasar

Moody’s Ratings menilai sentralisasi ekspor komoditas dapat memberikan dampak negatif terhadap profil kredit perusahaan, khususnya di sektor pertambangan.

Baca Juga  Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, RUPST 2026 Juga Rombak Susunan Pengurus

Dalam pernyataannya pada Kamis (21/5/2026), Moody’s menyebut kebijakan itu berpotensi meningkatkan risiko distorsi pasar dan memengaruhi persepsi investor terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.

Namun, Moody’s juga menilai kebijakan tersebut memiliki sisi positif karena berpotensi memperkuat arus devisa dan membantu menopang nilai tukar rupiah.

“Moody’s memandang rencana sentralisasi ekspor komoditas Indonesia sebagai negatif bagi kredit perusahaan tambang dan meningkatkan risiko distorsi pasar,” tulis lembaga tersebut.

S&P Khawatirkan Tekanan terhadap Ekspor

Sementara itu, S&P Global Ratings menyoroti dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional.

Menurut S&P, pengendalian ekspor secara terpusat dapat menekan volume perdagangan komoditas Indonesia, mengurangi penerimaan negara, serta memengaruhi neraca pembayaran.

Lembaga tersebut menilai kondisi itu berpotensi meningkatkan ketidakpastian terhadap prospek peringkat kredit Indonesia.

“Rencana Indonesia untuk mengendalikan pengiriman komoditas secara terpusat dapat menekan ekspor, mengurangi pendapatan pemerintah, serta memengaruhi neraca pembayaran,” tulis S&P.

Baca Juga  Kemendag Imbau Pengusaha Tahan Harga Minyak Goreng Meski Biaya Plastik Naik

S&P juga memperingatkan kebijakan tersebut berpotensi menghambat perdagangan sejumlah komoditas utama Indonesia, seperti batu bara, CPO, nikel, dan ferro alloy.

Perhatian pasar terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia muncul di tengah tekanan eksternal, termasuk perlambatan permintaan global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Sebelumnya, Moody’s dan Fitch Ratings telah menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil. Sementara itu, S&P masih menjadi satu-satunya lembaga pemeringkat utama yang belum mengumumkan hasil tinjauan tahunan Indonesia.

Pemerintah Siapkan DSI sebagai Eksportir Terpusat

Pemerintah menyiapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai pelaksana utama skema ekspor satu pintu.

Managing Director Stakeholders Management & Communications BPI Danantara, Rohan Nafas, menjelaskan implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap.

Pada periode 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan transaksi ekspor. Pada tahap ini, eksportir masih menjalankan perdagangan seperti biasa, tetapi seluruh transaksi dicatat dan diverifikasi melalui DSI.

Baca Juga  Prabowo Ungkap Rahasia MBG Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga Indonesia

Selanjutnya, DSI akan mulai menjalankan fungsi perdagangan penuh dengan membeli komoditas dari eksportir domestik sebelum menjualnya ke pasar internasional.

Skema perdagangan penuh direncanakan mulai berlaku pada Januari 2027 melalui platform digital ekspor yang sedang disiapkan pemerintah.

Pemerintah Ingin Tutup Celah Kebocoran Devisa

Menteri Investasi sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan pembentukan DSI bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan komoditas strategis.

Pemerintah menyoroti praktik under invoicing dan transfer pricing yang diduga menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara selama puluhan tahun.

Dalam pidatonya di rapat paripurna DPR RI, Presiden Prabowo menyebut Indonesia diperkirakan kehilangan hingga 900 miliar dolar AS akibat praktik tersebut.

“USD 900 miliar kita hilang. Bayangkan kalau USD 900 miliar kita nikmati dan kita pakai,” kata Prabowo. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini