Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat telah menangani sebanyak 1.880 pelaku tindak pidana korupsi sejak berdiri pada 2004 hingga 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan mayoritas pelaku korupsi yang ditangani merupakan laki-laki.
“Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720 pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160 lainnya perempuan,” kata Asep dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).
Menurut Asep, terdapat lima sektor utama yang menjadi fokus penanganan perkara korupsi oleh KPK, yakni sektor bisnis, pelayanan publik, sumber daya alam, politik, dan hukum.
1 2










Jadilah yang pertama berkomentar di sini