Dairi, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap dua pemuda terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tigalingga.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu (20/5/2026),” ujar AKP Syahril saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/5/2026).
Saat melakukan penyelidikan di Dusun Gunung Sayang, Desa Palding Jaya, petugas mendapati dua pemuda berinisial JSP (28), warga Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, dan MK (29), warga Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, melintas menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju arah Tigalingga.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Ketika dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berjarak sekitar dua meter dari tempat kejadian perkara.
Dari hasil interogasi, tersangka MK mengakui bahwa plastik berisi sabu tersebut merupakan miliknya yang sempat dibuang saat proses penangkapan berlangsung.
“Menurut pengakuannya, barang tersebut diduga diperoleh dari seseorang di Kecamatan Gunung Sitember. Namun saat dilakukan pengejaran, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah,” kata Syahril.
Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 4,93 gram, satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru muda, serta satu unit sepeda motor Supra X 125.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Otniel Siahaan, menegaskan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Dairi. (SN19)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini