Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Polisi Kejar Pemotor Kencang di Tigalingga Dairi, Ternyata Bawa Sabu

polisi kejar pemotor kencang di tigalingga dairi, ternyata bawa sabu
Personel Satres Narkoba Polres Dairi melakukan penangkapan terhadap dua pemuda di Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga. (polresdairi)

Dairi, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap dua pemuda terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tigalingga.

Advertisement

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu (20/5/2026),” ujar AKP Syahril saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/5/2026).

Saat melakukan penyelidikan di Dusun Gunung Sayang, Desa Palding Jaya, petugas mendapati dua pemuda berinisial JSP (28), warga Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, dan MK (29), warga Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, melintas menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju arah Tigalingga.

Baca Juga  Ditinggal Mudik, Rumah di Sibolga Dibobol, Terduga Maling Diamankan Warga

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Ketika dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berjarak sekitar dua meter dari tempat kejadian perkara.

Dari hasil interogasi, tersangka MK mengakui bahwa plastik berisi sabu tersebut merupakan miliknya yang sempat dibuang saat proses penangkapan berlangsung.

“Menurut pengakuannya, barang tersebut diduga diperoleh dari seseorang di Kecamatan Gunung Sitember. Namun saat dilakukan pengejaran, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah,” kata Syahril.

Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 4,93 gram, satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru muda, serta satu unit sepeda motor Supra X 125.

Baca Juga  Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Otniel Siahaan, menegaskan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Dairi. (SN19)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini